JAKARTA, KOMPAS.com - Segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) menjadi pilihan bagi banyak konsumen yang mencari kendaraan roda empat bekas.
Terlebih memasuki akhir tahun seperti ini, di mana mobil dengan kapasitas kabin luas semakin dicari pembeli agar bisa menampung banyak penumpang untuk berlibur atau mudik.
Selain merek kendaraan, di tengah pandemi Covid-19 harga juga menjadi salah satu pertimbangan bagi calon pembeli dalam memilih mobil pribadi yang akan digunakannya.
MPV bekas dengan harga Rp 100 juta ke bawah menjadi mobil yang paling laris dan dicari oleh para konsumen.
Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020
Misalkan calon pembeli hanya mempunyai uang Rp 70 jutaan. Pilihan MPV bekas dengan harga tersebut di situs jual beli daring cukup banyak dan dari berbagai pabrikan.
Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan, menjelang akhir tahun ini peminat mobil bekas terus mengalami kenaikan.
Kenaikan bahkan sudah dirasakan sejak November lalu, di mana pembeli mobil setengah pakai terus mengalami peningkatan.
“Jangankan akhir tahun, sejak November lalu sudah mulai naik terus pembelinya. Model yang banyak dicari adalah tipe-tipe MPV,” kata Herjanto kepada Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan
Herjanto menambahkan, pilihan MPV menjelang akhir tahun ini salah satunya karena pertimbangan ruang kabinnya yang paling luas dibandingkan dengan tipe yang lain.
Dengan begitu, maka jumlah barang atau pun penumpang yang bisa diangkut untuk berlibur atau mudik juga akan semakin banyak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.