Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Polisi Perketat Pengendara yang Menuju Jalur Puncak

Kompas.com - 27/10/2020, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyiapkan beberapa skenario pengaturan arus lalu lintas di jalur Puncak demi kenyamanan bersama dalam menyambut libur cuti pada 28 Oktober - 1 November 2020.

Melalui keterangan tertulis, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda mengungkapkan salah satu skema yang akan diambil ialah pemberlakuan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak, atau sebaliknya ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas.

"Jika volume meningkat, maka one way ke atas atau ke bawah kita berlakukan. Sifatnya situasional, tergantung keadaan di lapangan," kata Fitra, Senin (26/10/2020).

Baca juga: PSBB Transisi, Polda Metro Perpanjang Pembebasan Ganjil Genap

Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur  untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.

Kemudian, kendaraan bermuatan berat seperti truk dan bus akan dilarang melintas pada waktu tertentu. Dilanjutkan dengan pemberdayaan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Selama pengaturan lalu lintas ini, pihaknya akan menerjunkan sekitar 100 personel. Petugas bakal disiagakan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi kemacetan seperti persimpangan, pasar, maupun pintu objek wisata.

Kepolisian juga berkerja sama dengan petugas Satpol PP guna memperketat pengawasan protokol kesehatan bagi pengendara yang melintasi kawasan Puncak.

"Kebetulan juga, libur panjang pekan ini bersamaan dengan operasi Zebra Lodaya. Jadi nanti pengendara yang melanggar protokol kesehatan akan kita tindak bersama Satgas Covid-19," ujar Fitra.

"Kita juga akan tetap menindak pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan. Untuk sanksi hukumnya sebagaimana yang berlaku," lanjut dia.

Baca juga: Berencana ke Luar Kota? Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Cuti Bersama

Petugas gabungan memeriksa suhu tubuh pengendara di check point 1 Seger Alam Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020) yang hendak masuk ke wilayah Cianjur.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Petugas gabungan memeriksa suhu tubuh pengendara di check point 1 Seger Alam Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020) yang hendak masuk ke wilayah Cianjur.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa wisatawan dari Jakarta yang hendak berlibur ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat harus mengikuti rapid test Covid-19 di pintu masuk wisata.

Rapid test tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai antisipasi klaster penyebaran Covid-19 di tempat wisata saat libur panjang berlangsung. Jika hasilnya positif, mereka disuruh putar balik.

"Jadi ini untuk mengurangi kedatangan kunjungan wisata di tiga lokasi yaitu di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan tempat masuknya Gunung Mas ( Puncak Bogor)," katanya kepada Kompas.com saat ditemui.

Secara teknis, lanjut Iwan, rapid test tersebut dilakukan secara acak terhadap wisatawan dari Jakarta yang mengarah ke atas Puncak Bogor. Adapun alat untuk pengujian dimaksud akan disediakan oleh Dinas Kesehatan.

"Kalau ada yang reaktif pasti disuruh puter balik, ini kesepakatan dari TNI Polri bahwa tujuan rapid itu untuk memberi pesan masyarakat supaya orang masuk ke puncak itu harus clear, sehat, jangan membawa penyakit dari luar ke sini. Ya, harus siap balik arah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau