Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan Aksesoris Bisa Bikin Bus Terbakar

Kompas.com - 26/10/2020, 18:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian bus terbakar kadang terjadi di Indonesia. Biasanya asal api dari sistem kelistrikan yang mengalami arus pendek. Ketika ada percikan api, kemudian bertemu dengan benda yang mudah terbakar, api pun jadi semakin besar.

Modifikasi pada bus ini meliputi tambahan lampu variasi baik di bagian eksterior maupun interior bus. Ubahan pada bus ini yang bisa menyebabkan arus pendek listrik karena kualitas dari modifikasinya yang kurang baik.

Lalu bagaimana sebenarnya standar bus yang dibuat dari karoseri, apakah sudah sesuai dengan standar keamanan?

Baca juga: Tak Pakai Masker Saat Operasi Zebra Bakal Ditilang?

Sales Staff karoseri Tentrem, Dimas Raditya mengatakan, sistem kelistrikan yang dibuat di karoseri untuk bus sudah didesain agar aman. Kalau pun sampai terjadi, biasanya ada modifikasi elektrik dari perusahaan otobus (PO) atau kru.

Bus dari karoseri Tentrem dulu pernah ada kejadian terbakar, itu karena ada modifikasi. Akhirnya dikembalikan ke spesifikasi standar karoseri,” ucap Dimas kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Dimas mengatakan, pembuatan bus dan sistem kelistrikannya sudah ada perhitungan keselamatannya. Selain itu, dari pihak diler dari sasis yang digunakan juga turut mengecek beberapa bagian dari bus yang baru dibuat dari karoseri.

Baca juga: Kasus Bus Karina Terbakar, Ini Tiga Hal yang Bisa Jadi Penyebabnya

Deputy GM Product Development PT Hino Motors Sales Indonesia, Prasetyo Adi Yudho mengatakan, komponen yang dicek diler pada bus baru meliputi bodi dan fungsi semua kendaraan, seperti lampu, rem, mesin dan sebagainya.

Prasetyo juga mengatakan, untuk standar kabel dari sasis bus, pabrikan sudah menyediakan buku tentang body mounting manual. Jadi karoseri yang membuat bodi bus harus mengacu pada standar di buku tersebut.

“Masalahnya kan kalau ada penambahan aksesoris dari permintaan kostumer atau mereka pasang sendiri. Hal ini yang tidak bisa kita kontrol,” ucap Prasetyo kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
mau dapet tambahan di masa pandemi?? mau dapet give away dengan mudah?? yukk buruan follow ignya (@yoell_app) ada banyak give away menanti!!!


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tok! DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau