Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi | Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

Kompas.com - 22/10/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah lima tahun terhitung sejak SIM dicetak, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Ingat, Masa Berlaku SIM Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi

4. Hadir Varian Terbatas, Ini Rincian Harga Mitsubishi Xpander per Oktober 2020

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi menghadirkan edisi khusus dari model Xpander untuk pasar Indonesia, Selasa (20/10/2020).

Hadir dalam dua varian, yakni Black Edition serta Rock Fosgate Black Edition (Xpander Cross), agen pemegang merek hanya menyediakan unit dengan jumlah terbatas.

Melalui penambahan tersebut, kini total ada 14 varian dari Xpander yang ditawarkan ke pasar domestik dengan lima diantaranya ialah Xpander Cross.

Baca juga: Hadir Varian Terbatas, Ini Rincian Harga Mitsubishi Xpander per Oktober 2020

5. Masih Ada 3 Shogun FI NR NOS di Diler Suzuki Depok

Suzuki Shogun FI NR new old stockKOMPAS.com/Gilang Suzuki Shogun FI NR new old stock

Ada pemandangan menarik di diler Suzuki Mahkota Depok. Selain motor baru seperti GSX-R150 terselip tiga unit Suzuki Shogun FI NR dalam kondisi segar bugar.

Shogun FI NR atau Night Rider tersebut merupakan motor produksi 2008 dan berstatus new old stock atau NOS. Alias motor baru stok lama dan belum pernah dipakai sama sekali.

Ikhsan Jumaris, pemilik motor-motor berwarna mocca tersebut mengatakan, ketiga Shogun FI NR itu baru didapat dari Yogyakarta.

Baca juga: Masih Ada 3 Shogun FI NR NOS di Diler Suzuki Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau