Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkendara Aman Saat PSBB Transisi di Jakarta, Siapkan Masker Cadangan

Kompas.com - 12/10/2020, 10:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan PSBB transisi ini akan mulai diberlakukan 12 - 25 Oktober 2020. Meski ada pelonggaran dalam aktivitas di luar rumah, masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.

Salah satu yang harus dipatuhi adalah dengan menggunakan masker saat beraktivitas, termasuk juga ketika mengendarai kendaraan bermotor.

Penggunaan penutup hidung dan mulut ini tidak lain adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona selama PSBB transisi.

Baca juga: Blokir STNK Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya

Cara ini dipercaya mampu untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang menyebar melalui droplet atau cairan.

Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Terkait dengan kewajiban menggunakan masker, Dokter di Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Surakarta Arina Hidayati mengatakan, saat berkendara menggunakan masker jenis kain sudah cukup untuk melindungi.

Arina juga menyarankan agar setiap pengendara tidak hanya membawa satu masker saja melainkan juga menyiapkan cadangannya.

Hal ini karena penggunaan masker ada batas maksimal sesuai dengan anjuran dari pemerintah yakni maksimal selama 4 jam.

Baca juga: Kendaraan yang Sudah Dijual Sebaiknya Langsung Blokir STNK, Ini Alasannya

“Sebaiknya tetap membawa cadangan masker, karena penggunaan masker maksimal hanya 4 jam saja. Setelah 4 jam penggunaan, masker sebaiknya direndam menggunakan deterjen dan dicuci,” ujarnya kepada Kompas.com Minggu (11/10/2020).

Jika sudah mencapai batas pemakaian, Arina menambahkan, sebaiknya masker dilepas dan dimasukkan ke dalam plastik atau tempat lainnya yang aman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com