Honda
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Rp 60 Jutaan, dari Jazz hingga Camry
Industri
Usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.
Tak sedikit yang menganggap perilaku tersebut tidak efektif untuk mendorong penjualan di sektor otomotif karena adanya pergeseran preferensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak. Dengan demikian, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay masih meyakini bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional. Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.
"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen, dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif, akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Neil membantah pernyataan pihak tertentu yang mengatakan bahwa usulan keringanan pajak kendaraan baru tidak efektif karena masyarakat tidak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier.
Menurut dia, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Agustus 2020 tercatat, penjualan mobil sebesar 37.291 unit. Angka tersebut meningkat 32,2 persen dibanding Juli sebanyak 25.283 unit.
Artinya, daya beli masyarakat untuk barang mewah seperti mobil di tengah pandemi cukup tinggi, tetapi masih terpusat pada golongan kelas tertentu. Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.
Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut. Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menkeu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.