Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Fortuner, Pajero Sport, dan CR-V Cuma Rp 200 Jutaan

Kompas.com - 25/09/2020, 06:38 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga kendaraan roda empat baru dipastikan akan mengalami penurunan sangat besar jika wacana pembebasan pajak direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Bukan tidak mungkin, penurunan harga karena pajak nol persen ini bisa sampai 50 persen dibandingkan harga normalnya.

Wacana yang digulirkan oleh Kemenperin ini tidak lain untuk merangsang penjualan otomotif di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini.

Honda CR-V Facelift meluncur di Thailandhttps://bangkok-motorshow.com/ Honda CR-V Facelift meluncur di Thailand

Relaksasi pajak juga pernah digulirkan oleh sejumlah negara di Asia dan hasilnya cukup membantu untuk mendongkrak penjualan mobil baru.

Baca juga: Harga SUV Murah Bisa Rp 100 Jutaan Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen

Jika terealisasi, pajak nol persen ini akan berlaku untuk semua tipe mobil baru mulai dari MPV, LCGC, sedan, city car, hingga SUV.

New Toyota Fortuner LegenderToyota Thailand New Toyota Fortuner Legender

Untuk para pencinta mobil SUV medium, tentunya jika ada penghapusan pajak mobil baru bisa menjadi kesempatan untuk membeli.

Mengingat, harganya akan menjadi sangat murah atau setara dengan harga mobil LSUV atau SUV murah.

Berikut kisaran harga SUV medium jika ada relaksasi pajak nol persen. Untuk harga resmi, dikutip dari situs web resmi agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan agen pemegang merek (APM).

Mitsubishi Pajero Sport Rockford Fosgate Black Edition GIIAS 2019 Mitsubishi Pajero Sport Rockford Fosgate Black Edition GIIAS 2019

Baca juga: Ini 10 Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang

Toyota

  • Fortuner 4X2 2.7 SRZ A/T BSN harga Rp 566.950.000 menjadi Rp 283.325.000
  • Fortuner 4X2 2.4 G M/T DSL harga Rp 492.950.000 menjadi Rp 246.475.000
  • Fortuner 4X2 2.4 G A/T BSN harga Rp 510.950.000 menjadi Rp 255.475.000
  • Fortuner 4X2 2.7 SRZ A/T BSN TRD harga Rp 580.250.000 menjadi Rp 290.125.000

Mitsubishi

  • Pajero Sport Dakar Ultimate 4X2 A/T harga Rp 593.500.000 menjadi Rp 296.750.000
  • Pajero Sport Dakar 4X2 A/T harga Rp 549.500.000 menjadi Rp 274.750.000
  • Pajero Sport Exceed 4X2 A/T harga Rp 506.500.000 menjadi Rp 253.250.000
  • Pajero Sport Exceed 4X2 M/T harga Rp 491.500.000 menjadi Rp 245.750.000

Honda CR-V Facelift meluncur di ThailandSattaphan Kantha Honda CR-V Facelift meluncur di Thailand

Honda

  • CR-V 2.0 CVT harga Rp 468.450.000 menjadi Rp 234.225.000
  • CR-V 1.5 Turbo harga Rp 503.050.000 menjadi Rp 251.525.000
  • CR-V 1.5 Turbo Prestige harga Rp 544.050.000 menjadi Rp 272.025.000

Baca juga: Daftar Mobil Bekas Rp 60 Jutaan, dari Jazz hingga Camry

 Industri

Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) melakukan peninjauan pameran mobil usai mebuka GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke- 27 tahun 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/9/2019). GIIAS 2019 yang akan berlangsung 18 - 28 Juli 2019 tersebut mengusung tema Future In Motion yang diikuti 20 merek kendaraan penumpang, 10 merek kendaraan komersial dan karoseri serta 12 merek sepeda motor.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) melakukan peninjauan pameran mobil usai mebuka GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke- 27 tahun 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/9/2019). GIIAS 2019 yang akan berlangsung 18 - 28 Juli 2019 tersebut mengusung tema Future In Motion yang diikuti 20 merek kendaraan penumpang, 10 merek kendaraan komersial dan karoseri serta 12 merek sepeda motor.

Usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.

Tak sedikit yang menganggap perilaku tersebut tidak efektif untuk mendorong penjualan di sektor otomotif karena adanya pergeseran preferensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak. Dengan demikian, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.

Wuling Cortez bermesin Tirbo resmi meluncur di IIMS 2019KOMPAS.com/STANLY RAVEL PATTIWAELAPIA Wuling Cortez bermesin Tirbo resmi meluncur di IIMS 2019

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay masih meyakini bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional. Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.

"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen, dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif, akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

Suasana IIMS 2017. Jumlah pengunjung dan transaksi penjualan meemcahkan rekor.dyandra promosindo Suasana IIMS 2017. Jumlah pengunjung dan transaksi penjualan meemcahkan rekor.

Neil membantah pernyataan pihak tertentu yang mengatakan bahwa usulan keringanan pajak kendaraan baru tidak efektif karena masyarakat tidak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier.

Menurut dia, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Agustus 2020 tercatat, penjualan mobil sebesar 37.291 unit. Angka tersebut meningkat 32,2 persen dibanding Juli sebanyak 25.283 unit.

Artinya, daya beli masyarakat untuk barang mewah seperti mobil di tengah pandemi cukup tinggi, tetapi masih terpusat pada golongan kelas tertentu. Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.

Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut. Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com