Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelangaran Lalu Lintas, Depok Segera Terapkan ETLE

Kompas.com - 10/08/2020, 17:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung selama 14 hari, pelanggaran lalu lintas di Kota Depok terbilang cukup banyak. Satlantas Polres Depok berencana untuk menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada September mendatang.

Kasat Lantas Polres Depok Kompol Erwin Aras Genda, mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberlakukan ETLE atau tilang elektronik.

“Kami informasikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, saat ini evaluasinya adalah Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya” ujar Erwin, seperti dilansir dari laman Humas Polri (10/8/2020).

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP2020, Quartararo Masih Teratas, Binder Kelima

Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)

Menurutnya, pelanggaran melawan arus menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 2.600 orang dikenakan sanksi tilang, dan 4.600 pelanggar lainnya dikenakan sanksi teguran simpatik.

Angka pelanggaran yang tinggi di kota Depok akan menjadi bahan evaluasi kepolisian dan pemerintah setempat dalam memupuk kesadaran masyarakatn untuk tertib berlalu lintas.

“Oleh karena itu kita mengantisipasi, bekerja sama dengan Pemkot Depok bulan depan kita akan melaunching pemberlakukan ETLE,” ucap Erwin.

Baca juga: Rumors Generasi Baru Honda PCX Siap Meluncur di Indonesia

Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi. Dokumentasi Polda Metro Jaya Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi.

Erwin menambahkan, titik yang menjadi target pemasangan ETLE adalah di kawasan Margonda, tepatnya di sekitar Jalan Juanda. Serta di Jalan Raya Bogor sekitar kawasan Cisalak.

“Ini menjadi sasaran pertama program ini. Harapan kami minggu depan pemasangan sarana dan prasarana, sehingga pertengahan September, ETLE ini bisa dilaunching,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau