JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas dengan harga murah salah satunya bisa dengan mengikuti lelang di sejumlah balai lelang yang ada.
Jika beruntung, pemenang bisa mendapatkan mobil dengan kualitas bagus dan harga di bawah pasaran.
Akhir pekan ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan lelang sejumlah mobil hasil sitaan.
Selain itu, Kemenhub juga mengatakan selain dipotong, truk ODOL dan pelakunya bakal dipidanakan.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 22 September 2020:
1. Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Avanza Hanya Rp 63 Jutaan
Membeli mobil bekas dengan harga murah salah satunya bisa dengan mengikuti lelang di sejumlah balai lelang yang ada.
Jika beruntung, pemenang bisa mendapatkan mobil dengan kualitas bagus dan harga di bawah pasaran.
Akhir pekan ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan lelang sejumlah mobil hasil sitaan.
Baca juga: Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Avanza Hanya Rp 63 Juta
2. Makin Tegas, Selain Potong Truk ODOL Kemenhub Bakal Pidanakan Pelaku
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan