Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan, Lalin Arah Puncak Mulai Sepi Turun 80 Persen

Kompas.com - 21/09/2020, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir pekan ini turun hingga 80 persen seiring dengan pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta sejak Senin, 14 September 2020.

Melandainya volume kendaraan bermotor ini lantas membuat kepolisian tidak menerapkan sistem satu arah alias one way pada Sabtu (19/9/2020) dan Minggu (20/9/2020).

"Dari kemarin sampai dengan detik ini, lalu lintas masih normal di kedua arah. Masih belum diberlakukan CB (cara bertindak) satu arah. Artinya, volume kendaraan itu menurun dan relatif landai lancar," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda di keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Kendaraan Plat B yang Menuju Puncak Disuruh Putar Balik

Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/17/pARIF FIRMANSYAH Kendaraan mengantre selepas pintu tol Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6). Antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan warga Jabodetabek yang ingin mengisi libur Lebaran di jalur wisata Puncak, Bogor dan sekitarnya sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah untuk mengurai kepadatan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/17/p

Menurut Fitra, penyebab utama turunnya volume kendaraan di pekan pertama PSBB ketat Jakarta karena ada penurunan jumlah wisatawan dari Jakarta.

"Di samping itu, kesadaran warga atas kasus Covid-19 yang terus meningkat juga jadi alasan. Secara keseluruhan, jumlah wisatawan yang menju puncak turun 70-80 persen bila dibandingkan hari normal. ," kata dia.

Pada kesempatan sama, Fitra juga menjelaskan bahwa penurunan jumlah wistawan ini dikarenakan ada pengetatan protokol Covid-19 di kawasan Puncak. Bila ada kendaraan roda empat berpelat B (Jakarta) yang menuju area tersebut dipaksa untuk memutar balik.

Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal serupa juga berlaku bagi pengendara yang tidak memakai masker dan kapasitas lahan parkir di restoran atau tempat wisata lebih dari 50 persen.

"Iya dipantau. Apabila ada kapasitas sudah melebihi dari 50 persen, itu menilai dari gugus tugas, ya kita berhak untuk melarang (pengendara) agar putar balik juga," kata Fitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com