4. Jakarta PSBB Lagi dan Diler Mobil Wajib Tutup, Ini Kata Toyota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menetapkan kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat pada Senin, 14 September 2020.
Sejumlah perkantoran dari instansi pemerintah maupun swasta tidak boleh beroperasi, seperti halnya saat April dan Mei lalu.
Hanya ada 11 bidang usaha yang diizinkan tetap beroperasi di kantor, di antaranya bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, serta perhotelan.
Baca juga: Jakarta PSBB Lagi dan Diler Mobil Wajib Tutup, Ini Kata Toyota
5. Kata Organda Soal Pembatasan Operasional dan Penumpang di PSBB
Akibat angka kasus Covid-19 yang melambung tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) secara ketat pada Senin (14/9/2020).
Terkait hal ini, ganjil genap pun akan kembali dicabut sementara. Sementara dari sektor transportasi umum, akan kembali dibatasi baik dari segi jumlah penumpang sampai jam operasionalnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan, sudah mendengar rencananya. Pihaknya pun sudah melakukan diskusi dan akan mengikuti instruksi yang diterapkan oleh Pemprov DKI.
Baca juga: Kata Organda Soal Pembatasan Operasional dan Penumpang di PSBB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.