Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

PSBB Kembali Berlaku, Suzuki Sebut Pasar Otomotif Bisa Kontraksi Lagi

Kompas.com - 10/09/2020, 16:56 WIB
|

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020, membuat sejumlah agen pemegang merek otomotif ketar-ketir.

Pasalnya, penjualan mobil baru saja mengalami kenaikan pada Juni-Agustus lalu. Kenaikannya pun masih perlahan, belum menyamai masa sebelum pandemi. Namun dengan diberlakukannya kembali PSBB, penjualan bisa turun lagi.

“Kalau seandainya kembali lagi seperti kebijakan di Maret dan April, yang pasti market akan terkontraksi lagi,” ujar Harold Donnel, Head of 4W Brand Development & Marketing Research PT Suzuki Indomobil Sales, kepada Kompas.com (10/9/2020).

Baca juga: Mengapa Bus Sumatera Jarang Menggunakan Sasis Jepang?

 

Suzuki XL7dok. Suzuki Indonesia Suzuki XL7

“Cuma seberapa dalam penurunannya, kita harus lihat term and condition dari PSBB tersebut,” ucap Harold.

Meski begitu, Harold mengaku masih mencari tahu kejelasan soal PSBB Jakarta yang kembali diberlakukan. Seperti apa aturan pastinya bagi industri otomotif.

Apakah sama atau tidak dengan PSBB yang sudah pernah berlaku sebelumnya. Seperti diketahui, PSBB sebelumnya mengharuskan diler-diler hingga pabrik otomotif harus tutup beberapa minggu.

Baca juga: Jakarta PSBB Lagi dan Diler Mobil Wajib Tutup, Ini Kata Toyota

 

Diler baru Suzuki dibuka di Yogyakarta.Suzuki Indomobil Sales Diler baru Suzuki dibuka di Yogyakarta.

“Yang pasti kami masih koordinasi dengan hal itu, kami belum ada stand point apapun, masih follow up kebijakannya seperti apa,” kata Harold.

“Kami akan mengikuti dalam hal ini aturan dari Pemprov DKI Jakarta, kalau memang termasuk dalam sektor-sektor yang harus WFH, kami akan jalankan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke