Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ganjil Genap Kembali Dicabut Mulai Senin Depan

Kompas.com - 10/09/2020, 16:31 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan, bila mulai Senin (14/9/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) secara ketat akan kembali diberlakukan.

Tak hanya itu,sistem pembatasan mobil pribadi secara ganjil genap yang sudah berjalan pun akan dicabut kembali.

"Tadi malam sudah diumumkan bahwa kegiatan perkantoran mulai Senin tanggal 14 September itu ditiadakan, semua kegiatan dilakukan di rumah. Kemudian lalu lintas akan ada pembatasan kendaraan umum jumlah dan penumpangnya," ucap Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).

"Lalu ganjil genap akan ditiadakan mulai 14 September, jadi itu sebagian dari kebijakan, nanti detailnya," kata dia.

Baca juga: PSBB Ketat, Pergerakan Keluar Masuk Jakarta Kembali Dibatasi?

Namun demikian, untuk detail atau aturannya sendiri belum dibicarakan oleh Anies. Namun dia memastikan hari ini akan ada pembahasan mengenai kebijakan PSBB ketat bersama beberapa pimpinan kota penyangga di Jabodetabek.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

Rapat tersebut menurut Anies akan membahas agar pelaksanaan PSBB bukan hanya di Jakarta saja, namun turus disingkornisasikan dengan kota penyangga.

"Formatnya, isi policy, dan lain-lain baru nanti akan dibahas. Saya bisa menyampaikan bahwa nanti akan ada rapat, nanti haslinya akan kita sampaikan," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau