JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan, bila mulai Senin (14/9/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besat (PSBB) secara ketat akan kembali diberlakukan.
Tak hanya itu,sistem pembatasan mobil pribadi secara ganjil genap yang sudah berjalan pun akan dicabut kembali.
"Tadi malam sudah diumumkan bahwa kegiatan perkantoran mulai Senin tanggal 14 September itu ditiadakan, semua kegiatan dilakukan di rumah. Kemudian lalu lintas akan ada pembatasan kendaraan umum jumlah dan penumpangnya," ucap Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).
"Lalu ganjil genap akan ditiadakan mulai 14 September, jadi itu sebagian dari kebijakan, nanti detailnya," kata dia.
Baca juga: PSBB Ketat, Pergerakan Keluar Masuk Jakarta Kembali Dibatasi?
Namun demikian, untuk detail atau aturannya sendiri belum dibicarakan oleh Anies. Namun dia memastikan hari ini akan ada pembahasan mengenai kebijakan PSBB ketat bersama beberapa pimpinan kota penyangga di Jabodetabek.
Rapat tersebut menurut Anies akan membahas agar pelaksanaan PSBB bukan hanya di Jakarta saja, namun turus disingkornisasikan dengan kota penyangga.
"Formatnya, isi policy, dan lain-lain baru nanti akan dibahas. Saya bisa menyampaikan bahwa nanti akan ada rapat, nanti haslinya akan kita sampaikan," kata Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.