Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis

Kompas.com - 08/09/2020, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi tiap Selasa dan Kamis mulai 15 September 2020.

Berlangsung hingga akhir tahun, uji emisi bakal digelar di kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun pelaksanaannya, dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.

"Uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar dalam upaya mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di keterangan tertulis.

Baca juga: Sudah Paham Beda Definisi Bodi dan Sasis pada Mobil?

Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.ANTARA FOTO/ADNAN NANDA Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

Menurut dia, langkah tersebut juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.

"Dengan menguji emisi, kita akan tahu kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan, dan membantu terealisasinya Jakarta Langit Biru," ujarnya

Ada beberapa manfaat yang didapat dari uji emisi ini, diantaranya pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin setelah dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang.

Baca juga: Jelang GP San Marino, Quartararo Sebut M1 Makin Banyak Masalah

Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.ANTARA FOTO/ADNAN NANDA Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat.

"Dengan begitu, pemilik dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil di samping membuat lingkungan semakin sehat imbas udara yang bersih," kata Andono.

Melalui uji emisi, tambahnya, pengendara bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak, dan kerusakan pada bagian mesin kendaraan.

"Setelah melakukan uji emisi, bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sisten informasi uji," tuturnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com