Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Efek jika Kendaraan Lawas Minum BBM Oktan Tinggi

Kompas.com - 03/09/2020, 12:11 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pabrikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat sudah merekomendasikan jenis bahan bakar yang cocok untuk kendaraan.

Pemilihan jenis bensin ini bukan hanya asal pilih saja atau yang memiliki oktan tinggi, tetapi menyesuaikan dengan kompresi kendaraan.

Dalam perkembangannya, setiap pabrikan menghadirkan kendaraan yang lebih modern dengan teknologi kekinian, termasuk juga meningkatkan kompresi kendaraan.

Semakin tinggi kompresi tentunya bahan bakar yang cocok juga memiliki nilai oktan yang lebih bagus pula, begitu pula sebaliknya.

Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru

Lalu bagaimana jika kendaraan lawas menggunakan bensin dengan oktan tinggi?

Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan, ada efek buruk yang akan terjadi jika kendaraan lawas menggunakan bensin oktan tinggi.

“Efeknya akan ada sisa bahan bakar yang tidak terbakar kemudian mengendap dan jadi kerak karbon di ruang bakar,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Pengendara mengisi bahan bakar minyak SPBU Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (6/1/2017). Warga setempat seringkali harus membeli bahan bakar jenis Pertalite karena stok Premium sering habis.KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA Pengendara mengisi bahan bakar minyak SPBU Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (6/1/2017). Warga setempat seringkali harus membeli bahan bakar jenis Pertalite karena stok Premium sering habis.

Hal ini disebabkan karena bahan bakar tersebut tidak terbakar secara sempurna saat di dalam ruang mesin.

Jika kondisi ini terus berlangsung dalam waktu lama akan menimbulkan efek yang lebih buruk lagi yakni terjadinya knocking pada mesin.

“Mengganti bensin dengan oktan lebih tinggi bukan berarti bisa meningkatkan performa mesin, tetapi harus melakukan penyesuaian. Kalau tidak bisa menyebabkan timbulnya kerak pada mesin,” katanya.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com