Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Kejar Investasi Rp 12 T untuk Infrastruktur Mobil Listrik

Kompas.com - 02/09/2020, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertekad terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai di Indonesia dalam rentang 15 tahun mendatang.

Hal ini diwujudkan dengan terciptanya infrastruktur yang memadai bagi pengguna kendaraan listrik berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan, komitmen tersebut sesuai dengan peta jalan alias roadmap ESDM yang sudah tersusun saat ini.

Baca juga: Kemenperin Harap Aturan Kendaraan Listrik Berlaku 2021

Ilustrasi pemanfaatan SPKLU di PLN menggunakan Hyundai IoniqKOMPAS.com/Ruly Ilustrasi pemanfaatan SPKLU di PLN menggunakan Hyundai Ioniq

"Kalau kita lihat dari roadmap tahun 2020-2030, kita inginkan ada peningkatan investasi sekitar Rp 309 miliar di 2020 menjadi Rp 12 triliun pada 2030 untuk membangun 7.000-an SPKLU," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).

"Sementara untuk swap baterai yang bisa dilakukan di SPBKLU diperkirakan meningkat hingga 22.500 unit dari 4.000-an unit," lanjut Hendra.

Meski demikian, pihak pemerintah khususnya ESDM bakal melihat kembali terkait kebutuhan dan lokasi yang memungkinkan untuk ditempatkan fasilitas tersebut.

Adapun payung hukum mengenai penyediaan infrastruktur untuk mendukung program KBL berbasis baterai tertuang dalam Peraturan ESDM Nomor 13 tahun 2020.

Beleid ini, ada sekitar 11 aturan turunan yang nantinya akan disusun dan disempurnakan oleh 16 Kementerian dan Lembaga terkait.

Baca juga: SPKLU Bakal Tersedia di SPBU Hingga Pasar Swalayan

SPKLU Tesla di Mall Pacific PlaceKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda SPKLU Tesla di Mall Pacific Place

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut bahwa pelaksaan Permen itu sangat penting guna mewujudkan kemandirian energi. Satu diantaranya untuk mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

Ia pun menyatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Kementerian ESDM terkait dengan percepatan program kendaraan bermotor listrik, yaitu, standar dan safety, mekanisme bisnis, serta tarif.

"Ketiganya juga tertuang dalam Permen menyangkut pengadaan infrastruktur terkait kendaraan bermotor. Infrastruktur dalam bentuk SPKLU dan SPBKLU," ujar Rida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Transjakarta Perpanjang Layanan 4 Rute Bus ke Terminal Saat Nataru

Niaga
Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Bus Baru PO Garuda Mas, Pakai Bodi Laksana Legacy SR3 Neo XHD Prime

Niaga
Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

Rekayasa Lalu Lintas Operasi Lilin Candi 2024 Polda Jawa Tengah

News
Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Daftar 10 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD M6 Disalip Honda WR-V

Feature
Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Video Viral, Iseng Pasang Tangga di Tengah Jalan Bikin Celaka Pengendara Lain

Feature
Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Berbagi Pengalaman Isi Daya Mobil Listrik di SPKLU Tol Transjawa

Feature
Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Ini 5 Aplikasi untuk Cek Kemacetan Lalu Lintas di Jalan Tol

Tips N Trik
Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2024 Mulai Hari Ini, Minggu 22 Desember

News
Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

Joki Jalur Alternatif di Puncak yang Peras Rp 850.000 Ditangkap Polisi

News
Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Sosok Polantas Viral, Pilih Jadi Pemulung daripada Terima Suap

Feature
Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Video Mobil Lewat Jalur Alternatif Puncak, Diperas Joki Rp 850.000

Feature
Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Catat Jadwal Contraflow di Tol Jagorawi Hari Ini

Tips N Trik
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024

News
[POPULER OTOMOTIF]  Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

[POPULER OTOMOTIF] Langkah yang Perlu Diambil Saat Mobil Mengalami Overheat | Bicara Kemungkinan Mitsubishi DST Meluncur di Indonesia

News
Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Apakah CVT Cocok untuk Pengemudi dengan Gaya Agresif?

Teknologi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau