Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Penumpang Harus Lakukan Ini jika Naik Bus Ugal-ugalan | Masih Banyak Truk ODOL di Jalan

Kompas.com - 27/08/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru saja terjadi kecelakaan di Tol Cipali yang disebabkan bus Widia menabrak truk yang sedang diam di bahu jalan. Dari kecelakaan tersebut, terdapat empat orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Penumpang yang tidak bersalah tentunya dirugikan dengan adanya kecelakaan ini. Pengemudi juga seharusnya sadar akan keselamatan penumpang, dirinya sendiri, kendaraannya, dan pengguna jalan lain sehingga menyetir dengan aman.

Lalu, apa yang bisa dilakukan penumpang jika telanjur menaiki bus dengan perilaku pengemudi yang ugal-ugalan, bahkan membahayakan?

Selain itu, masih banyak truk ODOL di jalan padahal sangat membayakan. Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 25 Agustus 2020:

1. Apa yang Harus Dilakukan Penumpang jika Naik Bus yang Ugal-ugalan

Kecelakaan bus dan mobil Innova di  Jalan Lintas Palembang-Betung, tepatnya di Kampung Sri Bumi, Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (3/7/2018)ISTIMEWA Kecelakaan bus dan mobil Innova di Jalan Lintas Palembang-Betung, tepatnya di Kampung Sri Bumi, Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (3/7/2018)

Baru saja terjadi kecelakaan di Tol Cipali yang disebabkan bus Widia menabrak truk yang sedang diam di bahu jalan. Dari kecelakaan tersebut, terdapat empat orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Penumpang yang tidak bersalah tentunya dirugikan dengan adanya kecelakaan ini. Pengemudi juga seharusnya sadar akan keselamatan penumpang, dirinya sendiri, kendaraannya, dan pengguna jalan lain sehingga menyetir dengan aman.

Lalu, apa yang bisa dilakukan penumpang jika telanjur menaiki bus dengan perilaku pengemudi yang ugal-ugalan, bahkan membahayakan?

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Penumpang jika Naik Bus yang Ugal-ugalan?

2. Punya Bugdet Rp 150 Jutaan, Pilih Mobilio Bekas atau Daihatsu Sigra Baru?

Daihatsu Sigra facelift meluncur dengan membawa beberapa perubahan.KOMPAS.com/Gilang Daihatsu Sigra facelift meluncur dengan membawa beberapa perubahan.

Mobil keluarga dengan konfigurasi tujuh seater saat ini memang sedang banyak diburu oleh konsumen otomotif. Misalnya saja Honda Mobilio dan Daihatsu Sigra.

Walaupun memiliki konfigurasi dudukan yang sama, kedua mobil tersebut berasal dari segmen yang berbeda. Mobilio berasal dari LMPV, sedangkan Daihatsu Sigra berasal dari segmen LCGC.

Bicara soal harga, kedua mobil tersebut memiliki rentang banderol yang cukup jauh. Dengan budget Rp 150 jutaan, Anda hanya mendapatkan Honda Mobilio bekas tahun 2015.

Namun dengan budget yang sama, calon pembeli sudah bisa mendapatkan Daihatsu Sigra baru.

Baca juga: Punya Bugdet Rp 150 Jutaan, Pilih Mobilio Bekas atau Daihatsu Sigra Baru?

3. Mengenal Sasis Bus Hino RM 380, Cuma Ada Dua Di Indonesia

Bus AKAP Hino RM 380DeviantArt Bus AKAP Hino RM 380

Bus dengan sasis premium yang beredar di Indonesia saat ini didominasi oleh pabrikan Eropa seperti Mercedes Benz dan Scania. Namun pabrikan Hino dari Jepang juga tidak mau kalah dengan merilis sasis RM 380.

Sasis ini pertama kali diperkenalkan pada Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2017. Pada saat itu sasis ini menggunakan bodi Legacy SR2 XHD Prime dari karoseri Laksana dengan balutan stiker PO Harapan Jaya.

Sasis ini diperkenalkan untuk bisa bersaing dengan Mercedes Benz OH 1836 dan Scania K360iB. Namun sampai saat ini, hanya ada dua sasis asal Jepang ini yang dioperasikan sebagai armada AKAP, dan keduanya milik PO Harapan Jaya.

Baca juga: Mengenal Sasis Bus Hino RM 380, Cuma Ada Dua Di Indonesia

4. Masih Ada Pengemudi Bus yang Abaikan Keselamatan

Bus AKAPwopita Bus AKAP

Kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipali pada hari Minggu (23/8/2020) yang melibatkan truk, bus, dan minibus. Kronologinya, truk yang sedang berhenti di bahu jalan kemudian ditabrak oleh bus kemudian terguling dan ditabrak oleh mikrobus.

Kecelakaan seperti ini menambah catatan buruk pengemudi bus yang masih saja menggunakan bahu jalan sebagai lajur untuk menyalip. Kemudian penumpang yang tidak bersalah malah menjadi korban karena perilaku pengemudi.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, kurangnya pemahaman tentang aturan oleh pengemudi masih saja rendah.

Baca juga: Masih Ada Pengemudi Bus yang Abaikan Keselamatan

5. Truk ODOL Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, tetapi Masih Bebas Berkeliaran

Sejumlah warga melintas di samping mobil truk yang berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga melintas di samping mobil truk yang berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.

Selama musim mudik dan arus balik pada libur Idul Adha ataupun Tahun Baru Islam 1442 H, truk ODOL (over dimension over load) alias kelebihan muatan terlihat mulai banyak berkeliaran di jalan.

Hal ini ditandai dengan padatnya lalu lintas jalan tol lantaran truk yang berjalan lambat di bawah batas minimal kecepatan.

Kendaraan ini tak hanya membahayakan dari segi keselamatan, tetapi juga berpotensi membuat kerusakan jalan menjadi lebih cepat.

Baca juga: Truk ODOL Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, tetapi Masih Bebas Berkeliaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau