Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Penumpang Harus Lakukan Ini jika Naik Bus Ugal-ugalan | Masih Banyak Truk ODOL di Jalan

Kompas.com - 27/08/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Sasis ini pertama kali diperkenalkan pada Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2017. Pada saat itu sasis ini menggunakan bodi Legacy SR2 XHD Prime dari karoseri Laksana dengan balutan stiker PO Harapan Jaya.

Sasis ini diperkenalkan untuk bisa bersaing dengan Mercedes Benz OH 1836 dan Scania K360iB. Namun sampai saat ini, hanya ada dua sasis asal Jepang ini yang dioperasikan sebagai armada AKAP, dan keduanya milik PO Harapan Jaya.

Baca juga: Mengenal Sasis Bus Hino RM 380, Cuma Ada Dua Di Indonesia

4. Masih Ada Pengemudi Bus yang Abaikan Keselamatan

Kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipali pada hari Minggu (23/8/2020) yang melibatkan truk, bus, dan minibus. Kronologinya, truk yang sedang berhenti di bahu jalan kemudian ditabrak oleh bus kemudian terguling dan ditabrak oleh mikrobus.

Kecelakaan seperti ini menambah catatan buruk pengemudi bus yang masih saja menggunakan bahu jalan sebagai lajur untuk menyalip. Kemudian penumpang yang tidak bersalah malah menjadi korban karena perilaku pengemudi.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, kurangnya pemahaman tentang aturan oleh pengemudi masih saja rendah.

Baca juga: Masih Ada Pengemudi Bus yang Abaikan Keselamatan

5. Truk ODOL Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, tetapi Masih Bebas Berkeliaran

Sejumlah warga melintas di samping mobil truk yang berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah warga melintas di samping mobil truk yang berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.

Selama musim mudik dan arus balik pada libur Idul Adha ataupun Tahun Baru Islam 1442 H, truk ODOL (over dimension over load) alias kelebihan muatan terlihat mulai banyak berkeliaran di jalan.

Hal ini ditandai dengan padatnya lalu lintas jalan tol lantaran truk yang berjalan lambat di bawah batas minimal kecepatan.

Kendaraan ini tak hanya membahayakan dari segi keselamatan, tetapi juga berpotensi membuat kerusakan jalan menjadi lebih cepat.

Baca juga: Truk ODOL Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, tetapi Masih Bebas Berkeliaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau