JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satunya seperti yang dilakukan Katalis Company.
Motor listrik buatan anak bangsa bernama Katalis EV.1000 tersebut siap pamer diri di galeri The Arsenale, Makau. Kondisi ini membutikan karya anak bangsa yang mempu menciptakan kendaraan ramah lingkungan sesuai tren global.
"Kami mengapresiasi Katalis yang telah berkontribusi dalam menciptakan sepeda motor listrik Katalis EV 1000. Katalis EV.1000 ini akan dikirim ke galeri The Arsenale di Makau pada akhir Agustus ini," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Banyak Manfaat, Kemenperin Pacu Pengembangan Inovasi AMMDes
Sepeda motor listrik Katalis EV.1000 tersebut merupakan hasil kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka di dunia asal Perancis, yang menawarkan alat transportasi dan produk-produk yang mengedepankan inovasi desain dan teknologi.
Untuk spesifikasinya, Katalis EV.1000 mengusung motor listrik berkapasitas 1.000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48-72 Volt. Motor tersebut diklaim mampu dipacu dengan kecepatan 80 kpj hingga jarak tempuh 90 km dalam sekali pengisian daya.
Desainnya terinspirasi dari pesawat tempur dengan kesan kokoh dan garang. Dirjen IKMA berpendapat, dengan keunikan produknya tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif.
"Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses," kata Gati.
Baca juga: Royal Enfield Serius Kembangkan Motor Listrik, Model Masih Tanda Tanya
Dalam upaya mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Regulasi ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.
"Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan/atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40 persen," ujar Gati.
Untuk itu, Kemenperin berharap pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi, seperti di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo.
Menurut Gati, pemerintah telah menetapkan target 20 persen dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit.
Keberadaan motor listrik dalam negeri seperti Katalis perlu lebih dikenal masyarakat, salah satunya melalui keikutsertaan pada pameran modifikasi maupun pameran otomotif secara umum.
Baca juga: Motor Listrik Kreasi Anak Bangsa, Katalis EV.500 Resmi Meluncur
Gati juga menegaskan, pemerintah terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing industri, termasuk sektor otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami turut mendukung pelepasan motor listrik Katalis EV.1000 ke The Arsenale, Makau," ujar Gati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.