Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Motor dan Mobil Listrik Bisa Tanpa DP

Kompas.com - 21/08/2020, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan batasan minimum uang muka alias down payment (DP) kendaraan bermotor berwawasan lingkungan per 1 Oktober 2020 mendatang.

Bertujuan untuk merangsang permintaan kredit di tengah pandemi, seluruh kendaraan yang diklasifikasikan ramah lingkungan oleh pemerintah bakal terbebas dari uang muka atau DP nol persen.

"BI akan menurunkan batasan minimum uang muka dari 5-10 persen menjadi 0 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi virtual, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Pasar Otomotif Kembali Menggeliat di Juli 2020, Berikut Merek Terlaris

Kredit kendaraan jadi alternatif pembayaran yang mendominasi transaksi jual beli saat ini.Zulkifli BJ Kredit kendaraan jadi alternatif pembayaran yang mendominasi transaksi jual beli saat ini.

Adapun ketentuan khusus terkait kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud, otoritas moneter menyerahkan segalanya kepada pemerintah atau pihak terkait (Kemenhub atau Kemenperin).

Namun hingga sejauh ini, Perry mengatakan bahwa kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud ialah kendaraan bermotor bertenaga listrik.

"Nanti pemerintah yang akan menerapkan. Kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," ujar dia.

Baca juga: Luhut Sebut Transportasi Darat Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Ilustrasi kendaraan listrikstanly Ilustrasi kendaraan listrik

"Keputusan ini tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5 persen," lanjut Perry.

Untuk diketahui, relaksasi ini bukan kali pertama yang dilakukan BI. Pada September 2019 silam, Bank Sentral sudah menurunkan uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dari 20-25 persen menjadi 5-10 persen

Secara rinci, uang muka minimum untuk kendaraan roda dua adalah 10 persen, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif 10 persen, serta kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com