Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kondisi Mobil Pecah Ban, Sopir Jangan Langsung Panik

Kompas.com - 27/07/2020, 11:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Saat mengalami pecah ban yang perlu dilakukan pengemudi di antaranya

1. Angkat kaki dari pedal-pedal yang ada di bawah

Sony mengatakan, saat ban pecah dan mobil masih terus melaju sebaiknya kaki tidak menginjak pedal di bagian kemudi.

Baik itu pedal gas, pedal rem maupun pedal kopling untuk mobil manual. Menurutnya, jika salah satu pedal tersebut diinjak akan memberikan efek pada laju kendaran.

“Saat pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” ucapnya.

2. Gunakan engine brake

Sony mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pengemudi saat mengalami pecah ban adalah dengan menahan kemudi.

Selain itu juga bisa menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.

“ Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi (ya berat, itu akibat ban yang pecah), biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake,” katanya.

Baca juga: Catat, Seperti Ini Gejala Aki Mobil Mulai Soak

3. Arahkan mobil ke pinggir

Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa meminggirkan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman.

“Setelah kecepatan bisa terkontrol (20 km per jam), arahkan ke pinggir yang aman,” ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com