Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Kondisi Mobil Pecah Ban, Sopir Jangan Langsung Panik

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa panik biasa dialami oleh seorang pengemudi ketika mobil mengalami kejadian pecah ban. Apalagi jika kecepatan kendaraan yang dikemudikannya melaju pada kecepatan tinggi.

Rasa panik saat mengalami kejadian ban pecah justru bisa menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal ini karena pengemudi akan berupaya melakukan hal-hal yang bisa menghentikan laju mobil agar tidak mengalami kecelakaan.

Padahal, upaya tersebut jika tidak dilakukan dengan benar bukan tidak mungkin justru bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat mengalami pecah ban pengemudi sebaiknya menghindarkan rasa panik yang berlebih.

Untuk mengatasi panik tersebut salah satunya adalah dengan menyiapkan mental dan akal yang sehat.

“Biasakan selalu melakukan tindakan proaktif dengan cara berpikir, tidak selamanya melakukan pengereman dapat menyelamatkan,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Sony juga mengatakan, saat mengalami pecah ban sebaiknya pengemudi juga menghindarkan dari upaya untuk mengerem.

Hal ini karena ketika mobil mengalami pecah ban dan pengemudi langsung mengerem maka arah mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis.

“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” ucapnya.

Sony menambahkan, kondisi tersebut justru akan membuat pengemudi menjadi semakin panik.

Bukan tidak mungkin maka kondisinya juga akan menjadi lebih buruk dan bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Hal itu membuat pengemudi semakin panik serta kecelakaan menanti. Nah disinilah tanggung jawab pengemudi sudah gagal total,” katanya.

Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 55 - 60 km per jam.

“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” katanya.

Saat mengalami pecah ban yang perlu dilakukan pengemudi di antaranya

1. Angkat kaki dari pedal-pedal yang ada di bawah

Sony mengatakan, saat ban pecah dan mobil masih terus melaju sebaiknya kaki tidak menginjak pedal di bagian kemudi.

Baik itu pedal gas, pedal rem maupun pedal kopling untuk mobil manual. Menurutnya, jika salah satu pedal tersebut diinjak akan memberikan efek pada laju kendaran.

“Saat pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” ucapnya.

2. Gunakan engine brake

Sony mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pengemudi saat mengalami pecah ban adalah dengan menahan kemudi.

Selain itu juga bisa menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.

“ Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi (ya berat, itu akibat ban yang pecah), biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake,” katanya.

3. Arahkan mobil ke pinggir

Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa meminggirkan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman.

“Setelah kecepatan bisa terkontrol (20 km per jam), arahkan ke pinggir yang aman,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/27/114200315/saat-kondisi-mobil-pecah-ban-sopir-jangan-langsung-panik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke