Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Parkir Lama di Rumah Aja, Perlukah Ganti Oli Baru?

Kompas.com - 08/07/2020, 10:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini dibeberapa daerah di Indonesia sudah diberlakukan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau kerap disebut dengan era new normal.

Beberapa perkantoran dan sektor usaha pun sudah diperbolehkan beroprasi kembali dengan syarat protokol kesehatan yang harus di patuhi.

Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang tetap memilih berdiam di rumah guna mencegah tertularnya virus Covid-19. Kondisi ini pada akhirnya berdampak pada kendaraan yang menganggur lama di garasi.

Mobil yang didiamkan dalam waktu lama sebaiknya mendapat perhatian khusus dari pemilik kendaraan, terutama pada komponen oli mesin.

Baca juga: Punya Duit Rp 30 Juta, Pilih Honda PCX atau Yamaha Nmax?

Sebab, kendaraan yang tidak bergerak dalam tempo yang tidak sebentar, dinilai bisa menyebabkan terjadinya endapan pelumas atau oli pada bagian bawah mesin.

Perlu diketahui, oli yang terlalu lama mengendap pada bagian bawah mesin bisa mengurangi fungsinya sebagai pelumas. Dampaknya, komponen akan saling bergesekan tanpa adanya perlindungan dari oli.

Ilustrasi parkiran mobil di Jepang Ilustrasi parkiran mobil di Jepang

Lantas, jika kondisi ini sudah terjadi pada kendaraan haruskah pemilik mobil melakukan penggantian oli mesin?

Dealer Technical Support Dept. Head PT.TAM, Didi Ahadi, mengatakan, jika mobil tidak dihidupkan atau pemilik mobil tidak memanaskan kendaraannya dalam waktu lebih dari 3 minggu, sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu pada bagian oli mesin.

“Mobil yang tidak dinyalakan dalam waktu lama, mengubah oli menjadi sludge (lumpur minyak). Paling gampang, cek dengan cara melihat dipstick oli apakah jumlah kekentalan oli masih dalam kondisi normal atau tidak,” ujar Didi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020)

Baca juga: Ban Belakang Bus atau Truk Pecah, Apa Masih Bisa Dipakai Jalan?

Didi melanjutkan, selama kekentalan oli mesin masih bagus dan volume oli mesin masih berada antara batas maksimum dan minimun tandanya masih aman. Tidak perlu dilakukan apa-apa.

Namun jika oli mesin sudah berbentuk lumpur atau bahkan sudah seperti gel. Maka pemilik kendaraan tidak punya pilihan lain selain melakukan penggantian dengan pelumas baru.

“Untuk terhindar dari masalah ini sebaiknya pemilik mobil rutin memanaskan kendaraannya minimal tiga hari sekali. Tidak perlu lama-lama, cukup 15 menit saja di bawa jalan keliling komplek tidak usah jauh-jauh, agar sirkulasi oli di dalam jantung pacu bisa terjaga,” kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau