Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban Belakang Bus atau Truk Pecah, Apa Masih Bisa Dipakai Jalan?

Kompas.com - 07/07/2020, 18:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban bagian belakang pada bus atau truk biasanya terdiri dari dua ban atau ganda. Hal ini perlu dilakukan karena beban yang dibawa pada bagian belakang bus dan truk lebih berat daripada bagian depan.

Jika hanya menggunakan ban tunggal seperti di depan, ban akan lebih cepat aus karena kurang kuat menahan beban yang berat. Sedangkan pada bagian depan memakai ban tunggal karena lebih ringan bebannya dan bertugas untuk mengarahkan kendaraan.

Lalu kalau salah satu dari ban ganda pecah atau kempis, apakah kendaraan masih bisa berjalan?

Baca juga: Tantang Fortuner Legender, Mitsubishi Rilis Pajero Sport Elite

ban belakang busyudha.blogspot ban belakang bus

Independent Tyre Analyst dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, selama beban muatan masih dalam batas load index sebuah ban, berarti masih bisa digunakan, namun ada efek sampingnya.

“Jadi jika satu ban pecah, masih mampu berjalan, tapi pasti jadi tidak seimbang dan kendaraan bisa oleng,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Jadi kalau kendaraan menggunakan enam ban dengan load index masing-masing 3.000 kg, artinya ban mampu menahan beban sampai 18.000 kg. Jika satu ban pecah, selama bebannya tidak melebihi, masih bisa digunakan.

Baca juga: Dimensi Lebih Besar dan Mesin Baru, Begini Wujud Honda HR-V 2021

“Selain itu, kalau masih dalam satu kota, masih aman dibawa jalan selama kecepatannya rendah,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, salah satu bahaya yang paling menonjol saat ban pecah satu yaitu ketika direm. Pengereman jadi tidak seimbang karena ban picang atau tidak berjumlah sebagaimana mestinya.

“Kalau kecepatan tinggi lalu direm mendadak, pasti daya cengkramnya kurang dan menjadi limbung,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com