JAKARTA, KOMPAS.com - Harga mobil baru dengan kisaran harga di bawah Rp 150 juta cukup banyak pilihannya.
Misalnya, Suzuki Karimun Wagon R Rp 115,5 juta (tipe GA) dan Rp 129 juta (tipe GL). Ada juga pilihan lain seperti Daihatsu Ayla tipe D yang dibanderol Rp 98,150 juta – Rp 110,350 juta dan tipe M sekitar Rp 114,650 juta – Rp 123,650 juta.
Model lainnya seperti Datsun Go dan Go+ varian terendah harganya bahkan tidak sampai Rp 120 juta atau hanya Rp 111,090 juta dan 119,270 juta.
Tetapi, meski banyak pilihan mobil baru calon konsumen kadang memilih membeli mobil bekas (mobkas).
Baca juga: 10 Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan, Bisa Dapat Honda Jazz
Salah satu alasannya adalah dengan uang Rp 150 juta bisa mendapatkan mobil dengan spesifikasi lebih tinggi meskipun mobil bekas.
Terlebih, mobkas yang diminati tersebut masih masuk dalam usia garansi tentunya menjadi pertimbangan lain peminat mobkas.
Herjanto Kosasih, Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, mengatakan salah satu keuntungan membeli mobil bekas yang masih garansi adalah kondisinya yang masih seperti baru.
“Untungnya beli mobil bekas yang masih garansi yaitu kondisi mobil pasti masih seperti baru, bisa langsung dipakai, dan belum banyak penggantian spare part,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Ini 10 Mobil Bekas Harga Rp 50 Jutaan, dari Picanto sampai Accord
Tetapi, jika tidak bisa mendapatkan mobil bekas yang masih bergaransi membeli mobil bekas dengan kondisi yang masih tergolong sempurna bisa menjadi pilihan.
Untuk pilihan mobil bekas dengan banderol Rp 150 jutaan, Herjanto menambahkan, ada banyak modelnya. Mulai dari jenis MPV, SUV atau pun city car.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.