Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Naik Bus Tingkat Werkudara di Solo Selama Pandemi

Kompas.com - 05/07/2020, 13:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bus tingkat Werkudara menjadi salah satu armada wisata yang bisa dimanfaatkan oleh wisatawan saat berkunjung ke Kota Solo.

Hanya dengan membayar Rp 20.000 per orang, penumpang akan diajak berkeliling Kota Solo dan menikmati sejumlah destinasi wisata yang ada.

Akan tetapi, sejak adanya pandemi covid-19 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo selaku pengelola bus tingkat tersebut menerapkan sejumlah aturan baru.

Aturan ini sesuai arahan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait dengan protokol kesehatan. Kepala Dishub Kota Solo Hari Prihatno mengatakan, sejak adanya virus Corona jumlah peminat bus tingkat Werkudara mengalami penurunan.

Baca juga: Warga Solo Bisa Naik Bus BST Gratis, Ini Syaratnya

Sampai sekarang pun jumlah penumpang yang ingin berwisata menggunakan bus tingkat tersebut belum kembali normal.

Bus tingkat Werkudara yang akan membawa wisatawan keliling Kota Solo.Dinas Perhubungan Kota Surakarta Bus tingkat Werkudara yang akan membawa wisatawan keliling Kota Solo.

“Memang semenjak adanya pandemi Covid-19 jumlah penumpang atau wisatawan yang naik bus Werkudara menurun, sepertinya belum kembali normal,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Selain itu, Hari juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pihaknya menerapkan aturan ketat protokol kesehatan.

Salah satunya adalah mengenai batas minimal usia yang diperbolehkan untuk naik bus tersebut.

“Sesuai dengan evaluasi dari Gugus Tugas anak-anak di bawah 15 tahun tidak boleh naik bus tingkat ini, karena rentan terhadap Covid-19,” tuturnya.

Baca juga: Ingat, Ban Cadangan Mobil Juga Perlu Dirawat

Aturan ini berkaca pada kasus adanya anak-anak yang terkena virus Corona di Kota Solo. Maka dari itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pun meminta agar diterapkan aturan mengenai usia penumpang bus Werkudara.

Anak yatim Pesantren Al Ihsan Surakarta, Jawa Tengah diajak berwisata (city tour) keliling Kota Solo naik bus tingkat Werkudara, Senin (28/5/2018).KOMPAS.com/Labib Zamani Anak yatim Pesantren Al Ihsan Surakarta, Jawa Tengah diajak berwisata (city tour) keliling Kota Solo naik bus tingkat Werkudara, Senin (28/5/2018).

“Karena kemarin juga sempat ada anak-anak yang kena Covid-19 makanya pak wali juga tidak berani,” katanya.

Selain pembatasan umur penumpang bus dua lantai tersebut, protokol kesehatan Covid-19 juga tetap berlaku selama operasional bus.

Baca juga: Ini Bahaya Gunakan Ban Cadangan untuk Harian

Mulai dari pembatasan jumlah penumpang, yakni hanya 50 persen dari jumlah kursi yang ada, menggunakan masker serta aturan protokol kesehatan lainnya.

“Jumlah penumpang juga harus dibatasi yakni 50 persen saja, harus pakai masker saat naik, dan usia juga minimal 15 tahun,” ucap Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau