Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Dengarkan Musik Saat Naik Motor, Ini Bahayanya

Kompas.com - 30/06/2020, 12:02 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendengarkan musik saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor menjadi hal yang lumrah dilakukan saat menikmati perjalanan.

Tetapi, aktivitas ini sangat tidak disarankan bagi pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Pasalnya, saat mendengarkan musik sambil berkendara motor jauh lebih berbahaya dibandingkan saat mendengarkan musik di dalam mobil.

Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng Oke Desiyanto mengatakan, mendengarkan musik saat berkendara memang ada efek positifnya.

Seperti meningkatkan percaya diri, ketenangan hati, mengembalikan konsentrasi dan juga efek positif lainnya.

Baca juga: Mobil Bekas Rakitan Eropa Tak Cocok untuk Pemula, Ini Alasannya

“Tetapi, hal positif tersebut tidak optimal bahkan memiliki potensi untuk terjadinya hal-hal yang merugikan pengendara jika dilakukan sambil mengendarai sepeda motor,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Ilustrasi Berkendara Sepeda Motor di Musim HujanShutterstock Ilustrasi Berkendara Sepeda Motor di Musim Hujan

Maka dari itu, Oke pun mengatakan, berkendara dengan menikmati musik sangat tidak dianjurkan dengan mempertimbangkan besar potensi kerugiannya yang bisa terjadi.

“Mempertimbangkan gerakan sepeda motor lebih dinamis dibanding mobil sehingga memusatkan konsentrasi dan waspada pengendara motor lebih harus ditingkatkan,” katanya.

Jika berkeinginan mengusir kebosanan, Oke menambahkan, pengendara bisa berhenti sejenak untuk istirahat dan mendengarkan musik.

Berkendara durasi maksimal 2 jam atau sudah merasa mengantuk sebelumnya, direkomendasikan untuk beristirahat.

Baca juga: Aturan Larangan Merokok Saat Berkendara, Kena Denda Rp 750.000

Berbeda halnya mendengarkan musik saat mengendarai kendaraan roda empat. Oke mengatakan, mendengarkan musik saat menyetir masih diperbolehkan.

Ilustrasi mendengarkan musikShutterstock Ilustrasi mendengarkan musik

“Mendengarkan musik di mobil berbeda dengan mengendarai sepeda motor, terutama kelegaan ruangan (sumber suara jauh dari kuping pengemudi) dan berbagi pendengaran dengan sekitar,” tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana.

Sony mengatakan, bahwa mendengarkan musik menggunakan headset saat mengendarai sepeda motor sangatlah berbahaya.

Selain mengurangi pendengaran pengendara, mendengarkan musik menggunakan headset juga mengganggu konsentrasi.

Baca juga: Merokok di Kabin Bisa Merusak AC, Mitos atau Fakta?

“Kalau naik motor sambil mendengarkan musik tidak boleh, karena helmnya sendiri sudah menutup kuping. Sehingga, (kalau menggunakan headset) suara di luar hampir tidak terdengar,” ujarnya.

Selain itu, kendaraan roda dua rentan kehilangan keseimbangan. Sehingga, saat pengendara kehilangan konsentrasi tidak menutup kemungkinan bisa menyebabkan hal yang lebih fatal seperti terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bahaya menggunakan earphone ketika berkendara.KEMENHUB Bahaya menggunakan earphone ketika berkendara.

Sedangkan mendengarkan musik di dalam mobil, Sony mengatakan, hal itu masih diperbolehkan.

Dengan catatan, pengemudi tidak terlalu menghayati atau terpengaruh dengan alunan musik yang didengarkannya.

Baca juga: Ingat, Berkendara Sambil Merokok Bisa Berbahaya

“Musik yang disetel tidak mengubah mood atau emosi pengemudi, misalnya musik berkarakter keras (rock) yang bisa membuat gaya mengemudi agresif atau lagu melow yang bisa membuat mata jadi ngantuk,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau