Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2020, 12:22 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas merokok saat mengendarai kendaraan bermotor masih banyak dilakukan. Tak hanya pengemudi mobil, merokok juga banyak dilakukan oleh para pengendara sepeda motor saat berada di jalan raya.

Padahal, disadari atau tidak kegiatan tersebut sangatlah berbahaya. Tak hanya bagi pengendara itu sendiri atau pun pengguna jalan lainnya.

Salah satunya adalah abu atau bara pada rokok bisa saja tertiup angin dan mengenai mata pengguna jalan lain yang ada di belakang perokok tersebut.

Baca juga: Diskon Pajak Kendaraan untuk Warga Jawa Timur, Ini Rinciannya

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan sosialisasi larangan merokok saat berkendara di depan Graha Wismilak, Surabaya, Selasa (9/4/2019).Dishub Surabaya Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan sosialisasi larangan merokok saat berkendara di depan Graha Wismilak, Surabaya, Selasa (9/4/2019).

Marcell menambahkan, potensi bahaya saat berada di belakang perokok memang bisa terjadi. Terlebih, bara api rokok sangat mudah terembus angin dan mengenai pengguna jalan lain.

“Pengendara yang merokok bisa membahayakan orang lain yang ada di belakangnya, seperti bara apinya dapat terbang ke belakang dan mengenai mata pengendara lain,” ujar Marcell.

Di samping itu, Marcell menambahkan, merokok saat mengendarai kendaraan bermotor juga bisa berbahaya bagi perokok itu sendiri.

Hal ini disebabkan karena pengemudi kendaraan yang melakukan aktivitas lain seperti merokok akan terdistraksi.

Baca juga: Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan di Provinsi Jateng

“Secara refleks mata pengendara akan melihat ke bara api setiap akan menghisap rokoknya, walaupun hanya satu detik,” ucapnya.

Meski hanya satu detik, Marcell menyampaikan, seorang pengendara bisa saja kehilangan pandangan ke jalan dengan jarak beberapa meter sesuai dengan kecepatan kendaraan yang dikendarainya.

Seorang pengendara motor dihentikan polisi karena kedapatan merokok saat berkendara di kawasan Kampung Melayu, Senin (8/4/2019).KOMPAS.com/ ARDITO RAMADHAN Seorang pengendara motor dihentikan polisi karena kedapatan merokok saat berkendara di kawasan Kampung Melayu, Senin (8/4/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com