JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan program pembuatan SIM gratis.
Program khusus bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
Untuk wilayah DKI Jakarta, pendaftaran program ini akan mulai dibuka pada 25 Juni 2020 dan berakhir 30 Juni 2020.
Bagi warga yang lahir pada 1 Juli dan sudah memenuhi persyaratan untuk membuat SIM atau melakukan perpanjangan, bisa langsung mendaftar pada saat waktu pendaftaran.
Baca juga: Mobil Baru Obral Diskon Besar, Harga Mobil Bekas Jadi Anjlok?
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, program ini memberikan keringan kepada warga atau pemohon yang lahir pada 1 Juli berupa pembebasan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Bagi pemohon yang lahir 1 Juli mendapatkan keringanan perpanjangan dan pembuatan SIM A dan C di wilayah Polda Metro Jaya. Ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Sambodo menambahkan, dengan keringanan ini bukan berarti tidak ada pembayaran untuk biaya PNBP. Tetapi, PNBP dibiayai oleh pihak ketika yang digandeng oleh Polri, yakni Bank BRI.
“Biaya PNBP tetap ada, tetapi yang membayar pihak ketiga yakni Bank BRI,” tuturnya.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil yang Dipakai Wanita Lebih Terawat Dibanding Pria?
Untuk pendaftarannya, Sambodo mengatakan akan dilakukan di kantor Satpas Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
“Pendaftaran akan berlangsung mulai 25 sampai dengan 30 Juni di kantor Satpas Polda Metro Jaya mulai pukul 08.00 WIB, termasuk untuk lokasi pelayanan pembuatan SIMnya,” ucapnya.
Program SIM gratis ini kata Sambodo, tidak hanya berlaku untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru. Tetapi juga bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
“Untuk kuotanya ada pembatasan, seperti kuota untuk yang membuat SIM baru maksimal hanya 200 pemohon saja. Sedangkan untuk yang melakukan perpanjangan hanya 300 pemohon,” kata Sambodo.
Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Intip Ini Koleksi Motor Kustom Miliknya
Sambodo juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan program SIM gratis ini tetap akan menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Mulai menjaga jarak, menjaga kebersihan, melakukan cek suhu dan juga protokol kesehatan lainnya. “Catatan wajib untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.