Pemeriksaan arus balik Lebaran akan selesai pada 7 Juni 2020. Namun, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bila Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) tetap berlaku hingga status bencana non-alam Covid-19 dicabut.
Keputusan ini sontak menjadi pertanyaan sebagian orang, salah satunya pelaku usaha jasa transportasi bus antarkota antar provinsi (AKAP).
Mereka menggangap kebijakan tersebut tidak singkron dengan pemerintah pusat dan bisa menyulitkan calon penumpang yang ingin berpergian dengan armada bus.
Ketika mengkonfirmasikan hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan SIKM nantinya lebih untuk mengontrol pergerakan orang dari dan yang akan keluar Jabodetabek.
Baca juga: Alasan Keluar Masuk Jakarta Masih Wajib SIKM Setelah 7 Juni
5. Daftar Diskon MPV Murah Usai Lebaran, Ertiga Tembus Rp 25 Juta
Sejak diumumkannya pandemi virus corona menjadi bencana nasional pada Maret 2020, praktis penjualan mobil anjlok. Kini memasuki awal Juni 2020, penjualan mobil diharapkan mulai bergairah kembali.
Apalagi sejumlah daerah mulai memasuki tahap akhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aktivitas warga diharapkan bisa kembali normal, begitu juga dengan tren pembelian mobil.
Demi meningkatkan minat konsumen, sejumlah diler terpantau mulai memberikan diskon untuk pembelian mobil baru.
Baca juga: Daftar Diskon MPV Murah Usai Lebaran, Ertiga Tembus Rp 25 Juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.