Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Daerah yang Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Kompas.com - 02/06/2020, 06:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

“Kebijakan itu berlaku selama lebih kurang lima bulan yakni mulai Senin (17/2/2020) mendatang dan akan berakhir pada 16 Juli 2020 mendatang,” ucapnya.

Tavip berharap, dengan adanya pembebasan denda pajak dan BBNKB ini bisa mendorong para pemilik kendaraan di wilayah Jateng untuk melakukan balik nama atau pun yang nunggak pajak segera membayar kewajibannya.

3. Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga memberikan dispensasi berupa pembebasan denda pajak bagi para pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajibannya.

Selain bebas denda, dispensasi berupa penghapusan BBNKB juga diberikan untuk penggantian kepemilikan kendaraan kedua.

Kebijakan terbaru, aturan ini kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, penghapusan denda pajak kendaraan ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan hingga akhir Juli 2020.

"Iya benar, pembebasan denda pajak dan BBNKB diperpanjang hingga 31 Juli mendatang," ucapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pembebasan denda Pajak dan Bebas Bea Balik Nama (BBN 2) diperpanjang mulai dari 02 Juni 2020 hingga 31 Juli 2020 Ayo warga Jawa Barat kita Taat Pajak . . . @dewi_h.s.sos @arman_sahti_06_38 @mojanglodaya @bidhumaspoldajabar @rtmcpoldajabar @satpjrpoldajabar @poldajabarhumas @polda.jabar @subditregident_poldajabar @tmcpolrestabesbandung @infobandungraya @infobdgcom @bdg.info @infobandungkota @infobandung_ @infotibandung @seputarbandung.id @bandungterkini @bandung24jam @polisi_indonesia @halo_polisi @polisipromoter @polantasindonesia @polisijawabarat @westjavapolice@ntmc_polri @mojanglodaya @seputarbandung.id@sekitarbandungcom @bandungterkini @prfmnews #korlantas #korlantaspolri #polantasindonesia #polisiwanita#ntmcpolri #rtmcjabar #divisihumaspolri #tmcpolrestabesbandung #polrestabesbandung#infobandung #infobdg #seputarbandung #wargabandung#humaspolrestabesbandung #humasbdg#ditlantaspoldajabar #divhumaspolri#ridwankamil #satpaspolrestabesbandung#humaspoldajabar #pencegahancovid19 #covid19

A post shared by RTMC DITLANTAS POLDA JABAR (@rtmcpoldajabar) on May 31, 2020 at 7:42am PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com