Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban Serep Jangan Dilupakan, Tetap Perlu Dirawat

Kompas.com - 17/05/2020, 19:20 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban serep kerap dilupakan oleh para pemilik mobil, padahal dalam kondisi darurat misal ban utama kempis atau rusak di tengah perjalanan, komponen ini sangat dibutuhkan.

Tidak heran jika pemilik mobil sering abai dan kehilangan atensi terhadap ban serep. Pasalnya, posisi komponen ini tidak kasat mata, sehingga tidak jarang ditemui kondisi ban serep di mobil sudah tidak prima ketika ingin digunakan.

Dalam masa pandemi seperti ini, pemilik mobil bisa memanfaatkan waktu luang di rumah saja dengan melakukan perawatan terhadap ban serep.

Baca juga: Pabrik Hyundai di Indonesia Rampung Akhir 2020, Produksi Mulai 2021

On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal, mengatakan bahwa melakukan pengecekan terhadap ban serep bukanlah hal yang sulit.

Cukup lihat secara fisik apakah ada goresan, benjolan, atau sobekan pada permukaan ban atau tidak.

Ilustrasi membaca kode produksi ban mobil untuk mengetahui usia banGridOto.com Ilustrasi membaca kode produksi ban mobil untuk mengetahui usia ban

“Kemudia cek juga tekanan udara ban, kalau kurang ditambah. Sehingga ketika digunakan sudah siap. Lalu lap ban jika memang sudah kotor,” ujar Zulpata kepada Kompas.com.

Baca juga: Astra Motor Jateng Berikan Pelayanan PSBB ke Konsumen

Zulpata melanjutkan, untuk tekanan ban serep yang disarankan ialah 44 Psi atau 300 kPa (3.0 Kfg/Cm2) untuk mobil keluarga kapasitas 7 penumpang. Maka untuk mobil yang lebih kecil, bisa sedikit berada di bawahnya.

“Ini dilakukan untuk menghindari penyusutan tekanan angin. Jadi, 300 kPa adalah tekanan yang direkomendasikan. Supaya lebih aman, gunakan nitrogen karena bisa menjaga tekanan lebih lama,” katanya.

Zulpata menambahkan, “Sesekali coba ikutkan ban serep itu untuk di lakukan rotasi. Sehingga saat digunakan, pengendalian mobik tidak begitu berpengaruh atau terasa. Itu bisa juga buat ban lebih awet.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com