Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditlantas Polda Jatim Tindak Puluhan Unit Travel Gelap yang Bawa Pemudik

Kompas.com - 17/05/2020, 07:22 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

SURABAYA, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran penyekatan kendaraan pemudik semakin diperketat di semua wilayah di Indonesia.

Hal ini untuk mengantisipasi masih adanya pemudik yang nekat menggunakan cara agar bisa pulang ke kampung halamannya, salah satunya dengan menyewa jasa travel gelap.

Menggunakan jasa travel yang tidak mengantongi izin menjadi cara yang banyak dipilih oleh para pemudik agar bisa mengelabui petugas di pos-pos penyekatan kendaraan.

Baca juga: Nekat Pakai Truk Towing untuk Mudik, Kendaraan Disita dan Denda Rp 500.000

Hanya saja, cara ini sudah dipelajari petugas sehingga pemudik pun gagal pulang kampung lantaran petugas sudah membongkar akal-akalan pemudik tersebut.

Selain di Jakarta, menggunakan travel gelap ini juga banyak ditemukan di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Proses pemeriksaan kendaraan di salah satu check point Jalan Tol kelolaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.Jasa Marga Proses pemeriksaan kendaraan di salah satu check point Jalan Tol kelolaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Jajaran Ditlantas Jatim bahkan suda menindak sebanyak 71 travel gelap yang hendak menyelundupkan pemudik.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, berdasarkan hasil Dakgar angkutan travel tanggal 12-15 Mei 2020 sudah dilakukan penindakan terhadap 71 travel gelap.

“Untuk jumlah penumpang mencapai 389 orang,” kata Pranatal kepada Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Armada travel yang diketahui tidak berizin tersebut selanjutnya disita hingga Operasi Ketupat selesai digelar atau H+7 Lebaran mendatang.

Baca juga: Mobil Travel Gelap Disita hingga H+7 Lebaran, Sopir Didenda Rp 500.000

“Selain disita armadanya, sopirnya juga dikenai tilang. Kemudian penumpangnya diminta untuk kembali ke daerah asalnya,” ucapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke