SURABAYA, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran penyekatan kendaraan pemudik semakin diperketat di semua wilayah di Indonesia.
Hal ini untuk mengantisipasi masih adanya pemudik yang nekat menggunakan cara agar bisa pulang ke kampung halamannya, salah satunya dengan menyewa jasa travel gelap.
Menggunakan jasa travel yang tidak mengantongi izin menjadi cara yang banyak dipilih oleh para pemudik agar bisa mengelabui petugas di pos-pos penyekatan kendaraan.
Baca juga: Nekat Pakai Truk Towing untuk Mudik, Kendaraan Disita dan Denda Rp 500.000
Hanya saja, cara ini sudah dipelajari petugas sehingga pemudik pun gagal pulang kampung lantaran petugas sudah membongkar akal-akalan pemudik tersebut.
Selain di Jakarta, menggunakan travel gelap ini juga banyak ditemukan di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Jajaran Ditlantas Jatim bahkan suda menindak sebanyak 71 travel gelap yang hendak menyelundupkan pemudik.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, berdasarkan hasil Dakgar angkutan travel tanggal 12-15 Mei 2020 sudah dilakukan penindakan terhadap 71 travel gelap.
“Untuk jumlah penumpang mencapai 389 orang,” kata Pranatal kepada Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Armada travel yang diketahui tidak berizin tersebut selanjutnya disita hingga Operasi Ketupat selesai digelar atau H+7 Lebaran mendatang.
Baca juga: Mobil Travel Gelap Disita hingga H+7 Lebaran, Sopir Didenda Rp 500.000
“Selain disita armadanya, sopirnya juga dikenai tilang. Kemudian penumpangnya diminta untuk kembali ke daerah asalnya,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.