SURABAYA, KOMPAS.com- Di tengah larangan mudik oleh pemerintah, beragam cara pun dilakukan oleh para pemudik agar bisa pulang ke kampung halamannya di momen Lebaran tahun ini.
Selain menggunakan travel gelap, bersembunyi di bak truk, modus lain yang digunakan oleh para pemudik adalah dengan menyewa truk towing.
Agar bisa mengecoh petugas, truk towing mengangkut mobil milik pemudik yang terlihat kosong. Tetapi, di dalam mobil tersebut bersembunyi sejumlah pemudik yang berniat pulang kampung.
Baca juga: Mobil Travel Gelap Disita hingga H+7 Lebaran, Sopir Didenda Rp 500.000
Modus seperti ini sudah jamak dilakukan oleh para pemudik di berbagai wilayah. Mulai dari Semarang hingga wilayah Jawa Timur.
Sayangnya, akal-akalan pemudik ini sudah tercium oleh petugas penyekatan kendaraan yang akhirnya berhasil menggagalkan upaya dari para pemudik tersebut.
Seperti halnya yang baru saja terjadi di wilayah Jatim. Sebuah truk towing yang membawa mobil berisi pemudik berhasil diamankan petugas jaga wilayah Ngawi.
“Modus yang digunakan oleh para pemudik menggunakan truk towing, tapi berhasil digagalkan petugas di wilayah Ngawi,” kata Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu kepada Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Sita 54 Travel Gelap karena Nekat Bawa Pemudik
Untuk penindakan selanjutnya, Pranatal mengatakan, truk disita petugas dan diamankan. Sementara sopir diberikan sanksi berupa tilang.
“Mobilnya kami sita, sementara para pemudiknya kami minta untuk kembali ke daerah asalnya,” ucap Pranatal.
Selain mengamankan truk towing, jajaran Ditlantas Polda Jatim juga mengamankan sedikitnya 54 armada travel gelap yang hendak menyelundupkan pemudik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.