Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau ke Jakarta, Warga Luar Jabodetabek Wajib Urus Izin Masuk

Kompas.com - 16/05/2020, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

"Regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran sedang kita susun. Karena itu, bagi warga Jakarta, seperti juga yang diarahkan presiden untuk tidak meninggalkan tempat kediamannya saat ini, tidak mudik tidak pulang kampung," ucap Anies di Youtube resmi Pemprov DKI, Jumat (1/5/2020).

"Saya sampaikan untuk mentaati aturan itu, karena bila Anda pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati, belum tentu bisa masuk Jakarta dalam waktu singkat," kata dia.

Sayangnya, Anies belum menjelaskan secara rinci bagaimana atauran pembatasan pergerakan orang untuk masuk ke Jakarta yang dimaksud usai Lebaran nanti. Namun dia memastikan regulasi yang sedang dibuat akan sangat ketat.

Lantaran itu, Anies meminta bagi masyarakat yang baru berencana untuk mudik meninggalkan Jakarta agar mengurungkan niatnya. Karena bila tidak, maka saat akan kembali nantinya akan sulit.

"Nanti kalau regulasinya selesai akan dikeluarkan, dan akan ada pembatasan yang amat ketat untuk masuk Jakarta, jadi saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat sekarang, dan tidak meninggalkan Jakarta," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau