Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingatkan Warga yang Nekat Mudik Bakal Sulit Balik ke Jakarta

Kompas.com - 03/05/2020, 03:42 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah dilarang dan dijaga ketat, namun kenyataannya masih banyak warga Jakarta yang nekat untuk pulang kampung. Bahkan tak jarang yang mencoba mengelabuhi petugas dengan beragam cara.

Mulai dari bersembunyi di bagasi bus antarkota antar provinsi (AKAP), menyewa travel, bahkan menyelundup diantara bawaan barang truk logisitik yang notabennya bebas melintas karena mendapat pengecualian.

Nah, buat yang masih mencoba-coba untuk mudik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sedang menyiapkan aturan mengenai pembatasan pergerakan warga yang ingin masuk atau kembali ke Jakarta.

Baca juga: Banyak Kendaraan dari Daerah Masuk ke Jawa Timur, Lolos karena Bawa Surat

"Regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran sedang kita susun. Karena itu, bagi warga Jakarta, seperti juga yang diarahkan presiden untuk tidak meninggalkan tempat kediamannya saat ini, tidak mudik tidak pulang kampung," ucap Anies di Youtube resmi Pemprov DKI, Jumat (1/5/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/5/2020).Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (1/5/2020).

"Saya sampaikan untuk mentaati aturan itu, karena bila Anda pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati, belum tentu bisa masuk Jakarta dalam waktu singkat," kata dia.

Sayangnya, Anies belum menjelaskan secara rinci bagaimana atauran pembatasan pergerakan orang untuk masuk ke Jakarta yang dimaksud usai Lebaran nanti. Namun dia memastikan regulasi yang sedang dibuat akan sangat ketat.

Baca juga: Hindari PHK Karyawan, Pabrik Mobil Kembali Beroperasi saat PSBB

 

Lantaran itu, Anies meminta bagi masyarakat yang baru berencana untuk mudik meninggalkan Jakarta agar mengurungkan niatnya. Karena bila tidak, maka saat akan kembali nantinya akan sulit.

"Nanti kalau regulasinya selesai akan dikeluarkan, dan akan ada pembatasan yang amat ketat untuk masuk Jakarta, jadi saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat sekarang, dan tidak meninggalkan Jakarta," ujar Anies.

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Baca juga: Mudah Merawat Karburator Motor Jadul di Rumah Aja

Hingga hari ketujuh Operasi Ketupat yang digelar kepolisian telah berhasil menghalau 18.500-an kendaraan pemudik yang hendak melakukan perjalanan mudik. Berdasarakan dara, dari jumlah tersebut, mayoritas masih didominasi mobil pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com