Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Syarat Motor dan Ojol Boleh Boncengan | Moda Transportasi Kembali Beroperasi

Kompas.com - 07/05/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna terus menekan angka penyebaran Covid-19, Jawa Barat mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tingkat provinsi.

PSBB Jabar berlaku selama dua pekan, mulai 6 Mei - 19 Mei 2020. PSBB serentak ini akan melibatkan 17 kota atau kabupaten diseluruh Jawa Barat.

Baca juga: Catat, Ini Kendaraan yang Boleh Beroperasi Selama PSBB Jabar

PSBB tingkat provinsi ini dilakukan menyusul sukses PSBB telah diterapkan di beberapa wilayah seperti zona metropolitan Bodebek pada 15 April dan metropolitan Bandung Raya pada 22 April 2020.

Selain itu, yang membuat banyak perhatian masyarakat, yakni tentang Kemenhub kembali memperbolehkan lagi moda transportasi untuk beroperasi. Tetapi, masyarakat tetap dilarang mudik.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 6 Mei 2020:

Sistem transmisi matik milik Chevrolet Trax.Kompas.com/Alsadad Rudi Sistem transmisi matik milik Chevrolet Trax.

1. Berhenti di Lampu Merah, Gigi Mobil Matik Sebaiknya di D atau N?

Banyak yang beranggapan, sebaiknya menaruh posisi gigi N atau netral saat berhenti di lampu merah agar transmisi mobil matik tidak mudah rusak akibat terbebani daya dorong dari mesin. Namun, ada juga yang mengatakan sebaliknya.

Lantas, mana yang benar untuk dilakukan?

Owner Worner Matic, Hermas Efendi Prabowo, mengatakan, pada dasarnya kedua persepsi tersebut tidak mutlak, tinggal tergantung situasi saat lampu merah saja.

“Keduanya cuma masalah kondisi saja, kalau lampu merahnya sebentar untuk apa ribet pindahkan ke N. Ada anggapan yang bilang kalau dibiarkan berhenti pada posisi D bisa merusak, itu hanya phobia (ketakutan) saja, karena hal tersebut tidak benar,” ujar Hermas kepada Kompas.com.

Baca juga: Berhenti di Lampu Merah, Gigi Mobil Matik Sebaiknya di D atau N?

Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

2. PSBB Jabar Berlaku Hari Ini, Motor dan Ojol Boleh Boncengan

Guna terus menekan angka penyebaran Covid-19, Jawa Barat mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tingkat provinsi.

PSBB Jabar berlaku selama dua pekan, mulai 6 Mei - 19 Mei 2020. PSBB serentak ini akan melibatkan 17 kota atau kabupaten diseluruh Jawa Barat.

PSBB tingkat provinsi ini dilakukan menyusul sukses PSBB telah diterapkan di beberapa wilayah seperti zona metropolitan Bodebek pada 15 April dan metropolitan Bandung Raya pada 22 April 2020.

Baca juga: PSBB Jabar Berlaku Hari Ini, Motor dan Ojol Boleh Boncengan

Tombol Overdrive di mobil matik konvensional Tombol Overdrive di mobil matik konvensional

3. Sering Salah Kaprah, Ini Fungsi Tombol Overdrive di Mobil Matik

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau