JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya meminimalisir tindak kejahatan selama bulan Ramadhan tahun ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghadirkan nomor pengaduan atau hotline.
Berkerja sama dengan Polres jajaran, nomor tersebut dapat digunakan bagi masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau melihat suatu pristiwa tindak kejahatan di sekitarnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Pasalnya, tindak kejahatan kerap terjadi walau saat ini ada wabah virus corona alias Covid-19.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Teknologi Keyless Persulit Pencurian Mobil?
"Ini untuk masyarakat yang ingin melapor jika mengalami, mengetahui informasi, atau melihat pristiwa tindak kejahatan," kata Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, Kamis (23/4/2020).
Suyudi juga berharap melalui nomor aduan tersebut masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam memberantas kejahatan dan daerah mana saja yang masuk dalam kategori rawan kejahatan. Sehingga suasana selalu tercipta aman dan nyaman.
Berikut nomor aduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran:
1. Piket Subdit Resmob: +6281397744333
2. Piket Subdit Jatanras: +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor: +6285894276231
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +6281383937871
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.