JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya meminimalisir tindak kejahatan selama bulan Ramadhan tahun ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghadirkan nomor pengaduan atau hotline.
Berkerja sama dengan Polres jajaran, nomor tersebut dapat digunakan bagi masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau melihat suatu pristiwa tindak kejahatan di sekitarnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Pasalnya, tindak kejahatan kerap terjadi walau saat ini ada wabah virus corona alias Covid-19.
"Ini untuk masyarakat yang ingin melapor jika mengalami, mengetahui informasi, atau melihat pristiwa tindak kejahatan," kata Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, Kamis (23/4/2020).
Suyudi juga berharap melalui nomor aduan tersebut masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam memberantas kejahatan dan daerah mana saja yang masuk dalam kategori rawan kejahatan. Sehingga suasana selalu tercipta aman dan nyaman.
Berikut nomor aduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran:
1. Piket Subdit Resmob: +6281397744333
2. Piket Subdit Jatanras: +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor: +6285894276231
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: *+628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +6281211121044 dan +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur: +6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang: +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok: +6282299199109
11. Sat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi: +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok: +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi: +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +6285282801010
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/23/184100115/simpan-ini-daftar-nomor-aduan-polisi-buat-cegah-pencurian-kendaraan