Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pencurian Pelek dan Ban Mobil, Ini Reaksi Asosiasi Parkir

Kompas.com - 31/01/2020, 07:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian pelek dan ban mobil kembali menjadi sorotan publik. Salah satunya ialah, kasus yang terjadi di salah satu parkiran pusat perbelanjaan di Cikarang, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan gambar yang diterima Kompas.com, terlihat satu ban Toyota Rush hilang usai mobil ditinggal pemiliknya di area parkir. Padahal, selang waktu beranjak ke mal sampai sang pemilik kembali lagi tidak lama.

Baca juga: Marak Pencurian Pelek dan Ban Mobil, Jangan Matikan Sensor Getar Alarm

Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano mengatakan, kasus seperti ini membuat buruk citra pengelola parkir, memberikan pandangan seolah operator parkir lalai, karena mendongkrak ban butuh waktu tak sedikit.

"Mengenai kasus yang terjadi ini, mungkin itu faktor kekurangan orang atau attandence (juru parkir) di lapangan," kata Rio kepada KOMPAS.com, Kamis (30/1/2020).

Rio mengatakan, saat ini tak jarang para operator parkir mengurangi juru parkir, yakni petugas lapangan yang memberikan petunjuak saat mau parkir untuk mengurangi ongkos managemen.

Baca juga: Marak Pencurian Ban dan Pelek Mobil, Ini Cara Pencegahannya

"Misalkan ada lima orang tapi akhirnya cuma ada satu satau dua orang. Kalau lima bisa setiap menit, yang cuma satu orang yang seharusnya keliling terus ini jadi setengah jam dari awal sampai ke tempat itu lagi. Akhirnya di maling punya waktu banyak," katanya.

Bisnis

Pengurangan petugas juru parkir di lokasi bukan tanpa sebab. Rio mengatakan, saat ini bisnis pengelolaan parkir sangat ketat.

"Biasanya di dalam pengelolaan parkir, pengeluaran paling besar itu adalah SDM, nah akhirnya banyak operator yang meminimalisir juru parkir. Jadi mungkin cuma satu atau dua orang yang untuk kelilingnya," katanya.

Baca juga: Marak Pencurian Pelek dan Ban Mobil, Jangan Matikan Sensor Getar Alarm

Hal itu terjadi sebab operator parkir sebagai pihak ketiga harus memberikan keuntungan untuk pengelola gedung atau pemilik lahan.

"Di bisnis yang dijalankan oleh operator pihak ketiga itu sekarang bagi hasil secara bisnisnya tidak masuk akal. Kalau di lokasi-lokasi besar itu bisa hanya 2 persen dari keuntungan bersih si operator parkir sedangkan 98 persen dipegang managemen building," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau