JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengharuskan setiap warga tetap berada di rumah. Untuk itu, kendaraan jadi jarang terpakai atau bahkan tidak pernah.
Meski tidak digunakan, setiap kendaraan tetap butuh perawatan. Termasuk dengan kendaraan listrik, salah satunya sepeda motor listrik.
Baca juga: PLN Tetapkan Tarif Cas Baterai Mobil Listrik di SPKLU
Junardi Hwangshuwei, anggota Komunitas Sepeda/Motor Listrik (Kosmik) Indonesia, mengatakan, walaupun tidak dipakai, sebaiknya baterai motor listrik dicabut dari motor.
Selain karena baterai ada self discharging, dalam posisi standby motor listrik umumnya tetap menyedot listrik, meskipun kecil.
"Sebelum baterai dicabut, harus diisi atau dicas terlebih dahulu sampai penuh. Baterai Sealed Lead Acid (SLA) atau Lithium sama saja, bila hendak kama tidaj dipakai, wajib hukumnya untuk dicas penuh," ujar Junardi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Junardi menyarankan, penyimpanan jangka panjang baterai motor listrik juga tetap harus dicas setidaknya setiap dua bulan sekali. Jika baterai tidak dicabut dari motor, harus diisi penuh dan dicas setiap satu minggu atau dua minggu sekali.
Baca juga: Produksi Baterai Kendaraan Listrik Masih Tersendat AMDAL
"Ketika kendaraan listrik diparkir untuk waktu yang lama, harus terisi penuh untuk penyimpanan dan dicas setidaknya tiap 7 hari sampai 15 hari sekali," kata Junardi.
Junardi juga menyarankan, untuk penyimpanan jangka panjang baterai dengan kondisi baru pun juga harus terisi penuh. Selain itu, perlu juga lakukan pengecasan sekali setiap dua bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.