JAKARTA, KOMPAS.COM - Imbas larangan mudik Lebaran, akses jalan tol dan non-tol atau arteri akan dilakukan penyekatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melarang orang meninggalkan wilayah zona merah atau Jabodetebek.
Bahkan Dirlanas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan menutup akses Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Eleveted II mulai Kamis (23/4/2020).
"Tol Elevated akan kami tutup mulai Kamis malam pukl 00.00 WIB. Jadi bai yang dari Cikunir maupun dari arah tol kota untuk elevated kita tutup, semuah harus lewat bawah," ucap Sambodo salam konferensi pers, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Skenario Pembatasan Kendaraan di Tol
Menurut Sambodo, penutupan dilakukan lantaran kendaraan umum dan pribadi yang mengangkut penumpang tidak diperbolekan untuk meninggalkan zona merah atau Jabodetabek sementara waktu.
Namun demikian, untuk kendaraan logostik yang akan mengarah ke Cikampek masih diperbolehkan sesuai regulasi yang ada. Sedangkan untuk kendaraan pribadi atau angkutan umum akan diminta putar balik.
Baca juga: Jadi Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik
"Tol elevated itu hanya untuk kendaraan kecil dan penumpang. Karena kendaraan tersebut sudah tak boleh keluar maka tol kita tutup. Akan ada 19 pos pengamanan terpadu untuk memantau pengerakan arus kendaraan, tiga diantaranya ada di Tol Cikarang, Cimanggi, dan Bitung," ucap Sambodo.
"Kami akan periksa di Cikarang Barat, Cikarang Utama. Bagi kendaraan logistik yang mau ke Cikampek lurus, kalau ada kendaraan penumpang yang mau lewat itu kita akan periksa dan semuanya akan kita akan putar balikkan di Cikarang Barat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.