Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Bogor, Jasa Marga Awasi Pengguna Jalan dari Gerbang Tol

Kompas.com - 17/04/2020, 14:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – DKI Jakarta dan beberapa wilayah di sekitarnya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai contoh, di Bogor, aturan PSBB sudah diberlakukan sejak Rabu (15/4/2020).

Meski begitu, rupanya masih banyak pengendara yang yang belum menaati peraturan, terutama di jalan tol. Jasa Marga menemukan pengguna mobil belum menerapkan jaga jarak aman antar penumpang dan tidak menggunakan masker.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Irra Susiyanti, mengatakan, pengguna jalan diimbau untuk selalu mengindahkan aturan PSBB saat berkendara.

Baca juga: Harga Mobil Bekas Anjlok, Kapan Bisa Normal?

Sejumlah titik checkpoint didirikan dalam rangka PSBB BogorJasa Marga Sejumlah titik checkpoint didirikan dalam rangka PSBB Bogor

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker jika berpergian, tetap berhati-hati dan menaati imbauan pencegahan Covid-19,” ujar Irra, dalam keterangan tertulis (17/4/2020).

Jasa Marga bersama petugas terkait mendirikan sejumlah lokasi check point di beberapa gerbang tol di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Tiga lokasi check point tersebut di antaranya, yaitu Akses Keluar Gerbang Tol (GT) Gunung Putri, GT Sentul Selatan, dan GT Bogor 1 (Chevron Adipura Bogor).

Baca juga: Deretan Mobil Bekas yang Mudah Dijual di Tengah Pandemi Corona

Penerapan PSBB di Kabupaten BogorDok. Jasa Marga Penerapan PSBB di Kabupaten Bogor

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, dilakukan juga sosialisasi dan edukasi terhadap pelanggaran dan pentingnya pencegahan virus corona.

“Pada ketiga check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan (kendaraan kecil, bus, dan truk),” kata Irra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau