JAKARTA, KOMPAS.com - Umumnya harga sebuah barang ditentukan oleh kondisinya baru atau bekas. Jika anyar, sudah menjadi hal wajar apabila harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga bekasnya.
Tetapi, hukum jual beli tersebut tidak sepenuhnya berlaku untuk kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Di pasar mobil bekas (mobkas) misalnya, tidak sedikit mobil lawas yang harganya justru mengalahkan mobil-mobil keluaran terbaru.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, MPV Murah Diskon Hingga Rp 30 Juta
Banyak hal yang mempengaruhi mahal atau murahnya harga sebuah mobil bekas, salah satunya adalah sejarah atau kelangkaannya.
Semakin langka sebuah mobil tentunya akan memiliki harga cukup tinggi yang bahkan bisa dibilang tidak masuk akal.
Harga mobil tersebut tidak lagi berpatokan pada pasarannya, tetapi didasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Pemilik showroom mobil lawas Kedai Built Up di Bekasi, Helmie Sarosa mengatakan, banderol mobil lawas di pasaran memang sangat bervariasi, tidak ada patokan yang jelas perihal harganya.
Baca juga: Saat Pandemi Corona, Uang Rp 70 Juta Bisa Bawa Pulang Xenia 2010
“Makanya saya bilang investasi tidak hanya pada emas. Simpel aja mobil built up (CBU/Completely Built Up), mobil retro tahun 70-an atau 80-an itu akan naik,” katanya kepada Kompas.com belum lama ini.
Helmie menambahkan, tidak semua mobil lawas bisa dijadikan sebagai barang investasi. Hanya mobil dengan kriteria tertentu yang bisa membuatnya memiliki harga hingga ratusan juta rupiah.
Menurutnya, kriteria pertama mobil harus datang langsung dari luar negeri dan bukan yang dijual oleh agen pemegang merek (APM) di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.