JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil-mobil klasik yang dikoleksi sejumlah orang ternyata punya harga yang terbilang tinggi.
Meski usianya sudah tidak lagi muda, harga mobil lawas ternyata bisa lebih mahal dari banderol mobil baru.
Seperti Fiat 500 yang baru saja dimiliki Andre Taulany. Walaupun diproduksi sekitar tahun 1950-an sampai 1960-an, mobil mungil itu bisa dihargai hingga ratusan juta rupiah.
“Untuk mobil yang sudah rapih, bisa jalan, surat-surat lengkap, Mini Morris minimal ada di kepala tiga (Rp 300 jutaan). Fiat 500 pasti lebih dari itu,” kata Helmie Sarosa, pemilik showroom mobil lawas Kedai Built Up di Bekasi, Jawa Barat, kepada Kompas.com (10/4/2020).
Baca juga: Alternatif Angkutan Umum Lain di Jakarta saat PSBB
Helmi berujar, harga jual mobil klasik memang bergantung pada kondisinya. Banderolnya bervariasi dan tidak ada patokan yang jelas.
Menurutnya, mobil klasik yang punya nilai jual tinggi merupakan mobil yang terawat, bisa jalan, dan punya surat-surat lengkap.
“Makanya saya bilang investasi tidak hanya pada emas. Sederhana saja, mobil built up (CBU/Completely Built Up), mobil retro, mobil klasik, itu akan naik harganya,” ujar Helmie.
Baca juga: Mobil Pribadi dan Motor Melanggar PSBB Jakarta, Denda Rp 100 Juta
Meski begitu tidak semua mobil lawas bisa jadi investasi. Ada beberapa faktor yang membuat mobil tua itu bisa meningkat harganya.
Helmi mengatakan, mobil tersebut harus punya keunikan dibandingkan mobil yang banyak beredar di Indonesia.
Misalnya mobil jenis coupe atau dua pintu, station wagon, convertible atau roadster, dan jenis mobil lainnya yang unik. Fiat 500 masuk ke dalam kategori tersebut.
“Itu harganya enggak pernah turun, karena jarang di Indonesia, makanya lebih diminati penggemar mobil klasik,” kata Helmie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.