JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pemilik kendaraan biasanya memiliki pertimbangan ketika memilih ban untuk kendaraan kesayangan, terutama dari segi harga.
Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya memilih untuk membeli ban bekas, karena membeli ban baru dianggap terlalu mahal.
Penjual ban bekas pun tidak sulit ditemukan, malah banyak yang menjualnya via online. Namun, apakah sebenarnya membeli ban bekas tersebut aman?
Harus dicatat, bahwa ban merupakan elemen penting dari sebuah kendaraan. Ibarat kaki manusia, jika rusak pasti tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Walaupun mobil sudah dilengkapi dengan beberapa fitur keselamatan, bila kondisi ban mobil buruk, tetap akan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang fatal.
Baca juga: Waspada Penyebab Ban Mobil Benjol
Kepala Bengkel Warna Warni ban, Wilman Ramo, mengatakan, sebaiknya pemilik mobil membeli ban baru, karena saat membeli ban bekas kita tidak pernah tahu bagaimana riwayat ban tersebut.
Baca juga: Jangan Salah Pilih Kembangan Saat Ganti Ban Mobil
“Untuk orang awam, pasti akan sulit menentukan kondisi dri ban bekas, terutama jika tidak mengembang. Pasti akan sulit melihat kondisi ban apakan masih bagus atau tidak,” ujar Wilman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (25/03/2020).
Wilman mengatakan, ketika membeli ban sebaiknya dilihat dari tahunnya. Ban yang digunakan pada kendaraan tidak boleh lebih dari 10 tahun, meskipun tapak ban masih terlihat bagus.
Untuk mengecek usia ban, bisa dilihat lewat kode DOT di dinding samping ban pada empat digit terakhir, di mana dua angka pertama adalah minggu keberapa mobil itu diproduksi, sedangkan sisa dua angka selanjutnya merupakan tahun.
“Contohnya 0219, 02 itu menunjukan minggu ke dua, sedangkan 19 itu tahunnya yaitu 2019,” ujar Wilman.
Mengingat peranya yang sangat vital bagi kendaraan, Wilman menyarankan sebaiknya membeli ban yang baru. Tentu saja hal ini juga sebagai pertimbangan faktor keselematan bagi si pengemudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.