Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek Mulai Berlaku?

Kompas.com - 18/03/2020, 06:32 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Meski sudah resmi beroperasi sejak Desember 2019, namun hingga saat ini Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II, masih bisa dilintasi dengan gratis.

Perencanaan tarif yang semula diwacanakan pada awal 2020, sampai saat ini belum terealisasi. Pihak pengelola juga belum memberikan kejalasan, bahkan beberapa waktu lalu masih sibuk melakukan penyempurnaan.

Lalu kapan sebenarnya jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu bakal mulai menerapkan tarif?

Baca juga: Ini Tampang Baru Agya Facelift yang Segera Meluncur

Saat mengkonfirmasukan pertanyaan ini, Kepala Badang Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, juga belum bisa memberikan kepastian. Dia hanya menjelaskan bila semuanya masih dalam proses.

"Kami masih dalam tahap pertimbangan untuk mengajukannya (tarif) ke menteri pada bulan Maret ini," tulis Danang dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Lalu apakah dengan hal itu artinya pada April 2020, atau dalam waktu dekat ini tarif tol yang sepanjang 36,8 km tersebut sudah berbayar. Dia juga enggan untuk memberikan komentara lebih lanjut.

"Itu belum final, besarnya juga belum," ujar Danang.

Seperti diketahui, sebelumnya ada wacana bila tarif per kilometer (km) untuk Tol Layang Jakarta-Cikampek sebesar Rp 1.700 hingga Rp 2.000. Artinya, besaran pengenaan tarif bagi yang ingin melintas sekitar Rp 61.000 sampai Rp 72.000.

Baca juga: Ramai Mobil Ceper Pakai Airsus, Bus Sudah Dahulu Pakai

Namun demikian, Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Jakarta Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, menjelaskan bila berdasarkan dokomen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif untuk tol layang terpanjang di Indonesia diusulkan lebih murah lagi, yakni sekitar Rp 1.250 per km.

"PPJT-nya itu Rp 1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat," kata Djoko yang disitat dari KompasProperti.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AHY: Ada Upaya seperti Membentur-benturkan SBY dan Prabowo
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau