Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Uji Coba Tilang Elektronik untuk Pemotor di JLNT Casablanca

Kompas.com - 27/02/2020, 07:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan belum masuk sebagai wilayah yang akan diterapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam waktu dekat.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menuturkan, saat ini ruas tersebut sedang dilakukan uji coba tilang elektronik secara portable. Namun, belum dipastikan kapan bisa diterapkan secara penuh.

"Bulan depan (Maret 2020) kita akan menambah 45 kamera ETLE untuk sepeda motor. Ini belum dengan yang JLNT Casablanca, ruas tersebut sedang kita uji coba dahulu," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Jumlah Pemotor yang Kena Tilang Elektronik Diklaim Menurun

Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

"JLNT Casablanca masih dalam tahap uji coba dan sifatnya portable (mobile). Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," ujar Fahri.

Meski demikian, pengendara sepeda motor yang melintas di JLNT Casablanca bakal tetap dikenakan tilang oleh petugas yang sedang jaga di lokasi.

Adapun besaran tilangnya, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu Rp 500.000 (maksimum) atau penjara paling lama dua bulan.

"Terkait beberapa ruas jalan yang akan diterapkan tilang elektronik nanti ialah Kota Tua, Halim, Tomang, Blok M, dan sebagainya," kata Fahri.

Sebagaimana diketahui, JLNT Casablanca merupakan salah satu tempat yang jadi favorit bagi pengendara sepeda motor untuk menghindari kemacetan. Padahal, roda dua dilarang melintas karena berbahaya bagi keselamatan banyak orang.

Baca juga: Nekat Lewat JLNT Casablanca, Pemotor Bisa Kena Denda Rp 500.000

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Beberapa waktu lalu, untuk mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebut bahwa JLNT Casablanca bakal diterapkan tilang elektronik dalam waktu dekat.

"Kami akan lakukan secara bertahap untuk penambahan (ETLE). Kita cari lokasi-lokasi yang rawan, salah satu titik lokasi ke depan adalah JLNT Casablanca. Itu nanti akan kami pasang," katanya kepada Kompas.com.

Belum diketahui sampai kapan uji coba tilang elektronik di ruas tersebut akan berlangsung. Namun Fahri menjelaskan seharusnya tidak akan memakan waktu lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau