Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Kendaraan Listrik Pakai Pelat Nomor Warna Biru | Cara Menyalakan Motor Injeksi dengan Benar

Kompas.com - 30/01/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Hampir seluruh sepeda motor yang dipasarkan di Indonesia sudah menganut teknologi injeksi, sejak regulasi Euro III bergulir Juni 2013. Kini, sudah 7 tahun bergulir, muncul pertanyaan sudah tahu cara menyalakan motor injeksi dengan benar?

Bagi para pemilik sepeda motor yang sudah menganut sistem injeksi pasti akan melihat ada lampu indikator berlogo khusus, berwarna oranye pada speedometer.

Lampu ini adalah, Malfunction Indicator Lamp ( MIL) dan bakal menyala beberapa detik setelah kunci kontak diputar.

Lampu indikator MIL punya fungsi cukup penting pada sistem injeksi kendaraan. Nyala lampu MIL akan memberitahu ada atau tidaknya kerusakan pada sistem motor injeksi.

Jika tidak ditemukan adanya kerusakan pada kendaraan biasanya lampu MIL akan langsung mati kembali.

Baca juga: Sudah Tahu Cara Menyalakan Motor Injeksi dengan Benar?

5. TVS Luncurkan Skuter Listrik iQube Electric, Sarat Fitur Canggih

Pabrikan asal India, TVS, telah meluncurkan produk terbaru, iQube, di negara asalnya. Skuter listrik ini dilengkapi dengan berbagai fitur canggih yang disiapkan untuk membuai calon konsumen.

Dari desainnya, TVS iQube ini memiliki bentuk yang agak membulat. Tapi, bentuk bodinya di beberapa bagian juga sedikit mengotak, mulai dari area setang, bodi depan, hingga bodi belakangnya.

Baca juga: Kemenhub Pangkas 50 Persen Biaya Uji Tipe Kendaraan Listrik TVS iQube dilengkapi dengan sistem penggerak yang diklaim canggih dengan motor elektrik 4,4 kW. Akselerasinya disebut mampu menempuh 0-40 kilometer per jam dalam wakru 4,2 detik. Sementara kecepatan maksimumnya, mencapai 78 kpj.

Baca juga: TVS Luncurkan Skuter Listrik iQube Electric, Sarat Fitur Canggih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau