Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Dukung Pelat Nomor Warna Khusus Kendaraan Listrik

Kompas.com - 29/01/2020, 16:50 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memberikan warna khusus pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan listrik mendapat pujian dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Melalui keterangan resmi, ia menyebut perbedaan ini bisa memudahkan petugas kepolisian di jalan ketika mengidentifikasi kendaraan yang melintas. Sebab, sebagaimana diketaui kendaraaan listrik memiliki beberapa keistimewaan.

Di DKI Jakarta, kendaraan jenis ini terbebas dari pembatasan operasional lewat ganjil-genap dan diskon parkir di beberapa tempat tertentu.

Baca juga: Resmi, Pelat Nomor Kendaraan Listrik Berwarna Biru

Mobil elektrik Tesla dihadirkan di Festival Jakarrta Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Mobil elektrik Tesla dihadirkan di Festival Jakarrta Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.

"Pelat kendaraan bermotor listrik yang memiliki detail warna biru di sisi bawahnya akan menjadi pembeda dengan pelat kendaraan lainnya. Ini menjadikan kendaraan sangat spesial sehingga menarik minat masyarakat," kata Bamsoet, panggilan akrabnya, Rabu (29/1/2020).

"Selain itu, pelat yang berbeda tersebut bisa memudahkan kepolisian yang bertugas di jalan raya dalam mengidentifikasi mana kendaraan listrik dan mana yang bukan. Mengingat, kendaraan jenis ini punya keistimewaan dari pemerintah," lanjutnya.

Bamsoet menilai, pelat khusus dengan desain warna biru sesuai dengan jati diri kendaraan listrik sebagai moda transportasi yang ramah lingkungan, bebas polusi, dan tak berkontribusi terhadap pemanasan global.

Baca juga: Maaf, Pelat Nomor Biru untuk Kendaraan Listrik Murni bukan Hybrid atau PHEV

Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlakuPolri Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku

"Di DKI Jakarta misalnya, jika dirata-rata, kualitas udaranya mencapai angka 118,3 mikrogram/meter kubik, jauh dari ambang batas normal yang ditetapkan WHO sebesar 25 mikrogram/meter kubik. Dari berbagai kajian, hampir 45 persen polusi udara disebabkan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak," kata dia.

Sebagai informasi, pembeda TNKB untuk kendaraan listrik ini sesuai dengan Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga.

Aturan itu sudah ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono dan berlaku sejak ditetapkan pada 8 Januari 2020.

Adapun ukuran dan desain, serta fungsi TNKB sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Plat Nomor Polisi Khusus Untuk Mobil dan Motor Listrik JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung serta mengapresiasi langkah Kepolisian melalui Korps Lalu Lintas Polri yang membuat plat nomor kendaraan khusus untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga. Ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono, berlaku sejak ditetapkan pada 8 Januari 2020. "Pelat KBL yang memiliki detail warna biru di sisi bawahnya akan menjadi pembeda dengan pelat kendaraan berbahan bakar minyak. Ini menjadikan KBL sangat spesial, sehingga menarik minat masyarakat bermigrasi ke KBL. Selain itu, pelat yang berbeda tersebut juga memudahkan kepolisian yang bertugas di jalan raya dalam mengidentifikasi mana kendaraan listrik dan mana yang bukan. Mengingat kendaraan listrik memiliki berbagai fasilitas keistimewaan dari pemerintah. Seperti misalnya pembebasan ganjil genap di ruas jalan Jakarta, serta keringanan berbagai pajak," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (28/1/20). Bamsoet yang juga menjadi Ketua Dewan Pembinan Tesla Club Indonesia ini menilai, pelat khusus dengan design warna biru sesuai dengan jati diri KBL sebagai kendaraan yang ramah lingkungan, bebas polusi, dan tak berkontribusi terhadap pemanasan global. Tidak seperti kendaraan berbahan bakar minyak, yang menghasilkan emisi gas buang yang mencemari lingkungan.

A post shared by Bambang Soesatyo (@bambang.soesatyo) on Jan 28, 2020 at 5:14pm PST

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com